radarjambi.co.id-JAMBI-Jumlah perkara perceraian dari dua tahun terakhir yakni 2017-2018 di Provinsi Jambi meningkat.
Artinya grafik single perent alias janda dan duda per tahunnya semakin bertambah.
Berdasarkan data yang diterima oleh Pengadilan Tingga Agama (PTA) Jambi, Jumlah perkara perceraian di tahun 2017 dari angka 5.309 ke 2018 menjadi 5.990 pasangan
suami istri yang memutuskan untuk bercerai.
Panitera PTA Jambi, Alimurhawas menyatakan perkara percerian ini tidak bisa dipungkiri apalagi jumlah penduduk yang setiap tahunnya meningkat sehinggga tidak menutup kemungkinan perkara perceraian pun berkemukinan besar bertambah di setiap tahunnya.
"Kalau meningkat, pastilah meningkat setiap tahun. Karena dari sumber daya manusianya pun semakin lama, makin bertambah." ungkapnya.
Untuk Faktor penyebab dari perceraian ini sendiri, itu gambaran umumnya diduga karena perselingkuhan.
"Kalau untuk apa penyebabnya, saya tidak bisa sebut satu persatu, karena bermacam-macam. Tetapi, kalau faktor penyebab secara umumnya, itu karena selingkuh. Karena terjadinya kekerasan dalam rumah tangga pun, itu juga atas dasar selingkuh itu juga," terangnya.
Untuk diketahui laporan perkara perceraian secara keseluruhan di Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi yang diterima PTA Jambi selama tahun 2017, itu mencapai sebanyak 5. 309 perkara, sedangkan yang sudah diputuskan, ditambah juga dengan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 5. 249.
Sementara itu, untuk jumlah laporan perkara perceraian yang diterima PTA Jambi tahun 2018 untuk seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, berjumlah 5. 913 pasangan kemudian yang sudah dipituskan, ditambah juga dengan sisa di tahun sebelumnya, ada sebanyak 5. 990.
Jadi, dari jumlah keseluruhan tersebut, sudah jelas bahwa pada tahun 2018, jumlah perkara perceraian di Provinsi Jambi siknifikan meningkat. Dengan begitu, tidak menutup kemungkin jumlah janda maupun duda, secara tidak langsung juga bertambah.
Dinsos Sarolangun sudah Salurkan 17 Ton Beras untuk 2.464 KK Terkena Banjir
Tanjabbar Kekurangan Tong Sampah Yang Layak DLH Produksi 48 Ton Sampah Perhari
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre