Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) mengingatkan seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Sarolangun untuk menerapkan budaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi karyawan untuk menekan angka kecelakaan dan penyakit pekerja selama bekerja di perusahaan yang bersangkutan.
"Semua perusahaan wajib mengedepankan K3, karena ini sangat penting dan sudah diatur dalam undang-undang,’’ kata Kadis Nakertrans Kabupaten Sarolangun H Arsyad, kepada sejumlah wartawan kemarin (13/3).
Disnakertrans menurutnya, selalu mengajak semua perusahaan di segala sektor, baik formal maupun informal mengedepankan budaya K3 karena merupakan instrumen penting yang harus dipahami dan disadari pelaku usaha.
Karena tempat kerja menjadi ruang lingkup keseharian karyawan untuk mencari kesejahteraan hidupnya.
"Dengan mengedepankan K3 kita mengajak masyarakat berbudaya. K3 bukanlah beban, namun investasi untuk kita meningkatkan semua usaha," ujarnya.
Dia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan, perusahaan wajib menerapkan K3 untuk melindungi pekerjanya dari ancaman kecelakaan selama melaksanakan pekerjaannya.
Penerapan K3 merupakan suatu kewajiban yang harus ditaati oleh pihak perusahaan
‘’Bagi perusahaan yang tak menerapkan budaya K3 akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan berupa sanksi hukum dan administrative,’’ sebutnya.
Dari pantaun yang dilakukan Disnakertrans Kabupaten Sarolangun, pada umumnya perusahaan-perusahaan yang skala besar sudah sangat bagus dalam menerapkan budaya K3 tersebut.
Perusahaan yang sering mengabaikan K3 menurutnya adalah perusahaan yang memperkerjakan pekerja musiman, seperti perusahaan-perusahaan kontruksi yang menangani pembangunan gedung, jembatan atau jalan.
Pekerja sering tidak dilengkapi dengan perlengkapan K3 seperti pemakain helm untuk pelindung kepala, masker atau sepatu yang sesuai standar.
‘’Padahal mereka mengerjakan pekerjaan yang cukup berbahaya, seperti bangun gedung bertingkat pekerja sering tak pakai helm dan lain sebagainya, seharusnya perusahaan yang tidak memperhatikan keselamatan pekerjanya bisa diblacklist,’’ tandasnya.
Reporter : C. Rangkuti
Editor : Ansori
Gandeng Wardah Kosmetik, TP PKK Gelar Talkshow Beauty Skin And Innovation
Dicoret Namanya dari DCT Partai Demokrat Oleh KPUD, Fauzi Siapkan Upaya Perlawanan
Hanya 38 Peserta Seleksi P3K Yang Lulus dari 72 Orang Pendaftar
Pj Wali Kota Jambi Lepas Logistik Pilkada Di 943 TPS Dalam Kota Jambi