Hanya 38 Peserta Seleksi P3K Yang Lulus dari 72 Orang Pendaftar

Selasa, 12 Maret 2019 - 21:21:05


Encep Zarkasih
Encep Zarkasih /

 

Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) telah mengumumkan hasil seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada awal Maret lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala BKPSDM Tanjabbar, Encep Jarkasih mengatakan jika hasil setelah peserta mengikuti sekeksi test dengan CAT sebanyak 38 orang.

Encep mengatakan jika nama tersebut sedang diusulkan oleh Pemkab Tanjab Barat memiliki untuk penempatan instansi yang akan diisi peserta yang lulus.

Dari 38 yang dinyatakan lulus sesuai dengan passing grade yaitu 29 orang formasi tenaga guru, dan sembilan orang lainnya formasi penyuluh pertanian.

"Dari data yang kita terima dari Menpan RB, sebanyak 38 orang yang lulus, sembilan orang penyuluh pertanian, sisanya 29 orang tenaga guru," katanya.

Standar passing grade yang dimaksudkan tersebut untuk seleksi kompetensi teknis yaitu 42, kompetensi Sosial kultural, dan kompetensi managerial, dengan total keseluruhan kompetensi 65, Sementara untuk wawancara 15.

Encep mengungkapkan jika peserta yang mengikuti seleksi tersebut rata rata jatuh atau tidak lulus di bidang kompetensi teknis.

Encep juga menuturkan dari hasil yang diperoleh yang memiliki passing grade tertinggi secara keseluruhan dari penyuluh pertanian.

"Nilai mereka (penyuluh pertanian) tertinggi secara keseluruhan, kompetensi teknis 102 tertinggi, dan paling rendah 68," tuturnya.

Sementara untuk passing grade yang tertinggi di formasi guru dengan poin 66.

Di Kabupatan Tanjabbar yang mendaftar untuk mengikuti seleksi 85 orang, empat tidak menyerahkan berkas serta beberapa orang yang yang tidak memenuhi syarat, sehingga dinyatakan sebanyak 72 orang lulus berkas.

Sebelumnya, Pemkab Tanjabbar mengusulkan 130 formasi P3K yang salahsatu syaratnya adalah eks honorer K2 yang pendidikan terakhir sarjana atau S1.

 

 

Reporter : Kenata

Editor     : Ansori