Radarjambi.co.id - SUNGAIPENUH - Pemasangan markah kejut atau pembatas kecepatan kendaraan yang dialokasikan di Pintu masuk jembatan layang, mengancam keselamatan pengguna jalan.
Bahkan, baru-baru ini terjadi kecelakaan yang mengakibatkan pengguna jalan beserta keluarganya mengalami kecelakaan.
"Marka kejut atau yang biasa disebut polisi tidur yang dipasang di pintu masuk jembatan layang mengakibatkan saya, istri dan anak saya mengalami kecelakaan, ini harus jadi perhatian Pemkot Sungai Penuh,"ungkap Fradilan.
Atas informasi tersebut, Ketua DPRD Sungai Oenuh, Fikar Azami langsung menindaklanjutinya dengan meminta instansi terkait untuk membongkar marka kejut atau polisi tidur tersebut.
"Saya dapat laporan dari masyarakat, hari ini marka kejut itu dibongkar,"sebutnya.
Dalam pelaksanaan pembangunan, lanjutnya baik Pemkot dan DPRD Sungai Penuh selalu memastikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat Kota Sungai Penuh selaku penggunanya terutama infrastruktur jalan.
"Kita ingin memberikan kenyamanan kepada masyarakat bukan mencelakakan, semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua, termasuk instansi terkait," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh, Syamsul Bahrun mengakui beberapa hari yang lalu pihaknya memasang polisi tidur di jembatan layang.
"Ya memang polisi tidur itu Dishub yang memasangnya disana tapi itu dari Bidang," katanya.
Menurutnya, pemasangan polisi tidur tersebut, lantaran beberapa bulan terakhir ini palang jembatan layang sering roboh dihantam mobil truck yang lewat disana. Sehingga, untuk mengurangi kecepatan, dipasang polisi tidur.
"Namun sayang tidak sesuai dengan niat kita, Sudah saya perintahkan anggota untuk membongkarnya, mungkin semuanya sudah dibongkar," jelasnya.
Reporter : Soni
Editor : Ansori
Kantor Bupati Merangin Bakal Pindah Di Kawasan Alun-alun KONI Lama
Listrik di Kerinci Kembali Normal, Mohon Maaf Terganggu Seminggu Ini
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre