Empat Kecamatan Rawan Peredaran Narkoba

Minggu, 17 Maret 2019 - 21:48:27


Cecep Subaryat bersama Dandin 0419Tanjab
Cecep Subaryat bersama Dandin 0419Tanjab /

Radarjambi.co.id - KUALA TUNGKAL - Data Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanjab menyebutkan ada 4 Kecamatan di Kabupaten Tanjab Barat yang termasuk dalam daerah rawan peredaran narkoba.

Hal tersebut terungkap dalam pembukaan sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba (P4GN) di Makodim 0419/Tanjab belum lama ini. Empat Kecamatan yang dimaksud yakni Kecamatan Merlung, Tungkal Ulu, Betara dan Tungkal Ilir terutama di daerah Kampung Nelayan dan Kelapa Gading.

Kepala BNNK Tanjab, AKBP Cecep Surbayat mengatakan secara geografis Kabupaten Tanjab Barat menjadi pintu masuk perlintasan narkotika terutama sabu dan pil extaci. Hal itu terbukti, sudah belasan kilogram sabu yang berhasil digagalkan dan merupakan penangkapan narkoba terbesar di Provinsi Jambi.

Untuk melakukan pencegahan dan mematikan peredaran narkoba di empat daerah rawan ini. Pihaknya berencana akan membentuk dan mendirikan kampung bersih narkoba di titik titik rawan tersebut dengan merangkul seluruh lini dimulai dari RT, Kadus, Kades, camat, Babinsa hingga Pihak Kepolisian.

“Bagi Babinsa yang berhasil menangkap pelaku dan berikut barang buktinya, saya beri hadiah satu juta,” kata Cecep.

Tidak hanya bahaya narkoba yang dibidik, Cecep mengatakan pihaknya juga akan fokus pada penyalahgunaan lem dan obat batuk Komix. Yang mana, para pelakunya adalah anak anak usia remaja sekolah.

“Baru baru ini, di Tanjab Timur saya sudah menangkap belasan siswa menengah pertama yang sedang mabuk Lem. Mirisnya lagi, yang melakukan itu anak perempuan," sebutnya.

Dirinya berharap peran orang tua untuk ikut mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan narkoba.

"Pengawasan orang tua terhadap anak mesti ditingkatkan. Karena, bukan hanya bahaya narkoba merusak penerus bangsa. Penyalahgunaan lem dan obat batuk komix juga bisa merusak," pungkasnya.

Sementara itu, Dandim 0419/Tanjab, Letkol Inf M Arry Yudistira menambahkan akan menindak tegas jika ada dikalangan anggotanya yang terlibat penyalahgunaan obat terlarang tersebut.

"Jika ada anggota TNI yang terlibat baik pengedar maupun pemakai akan lansung kita proses pemecatan. Tidak ada ampun, kapan perlu saya gilas," tegas Dandim.

Dari Dandim, jika Kepala BNNK menghadiahkan Rp 1 juta bagi yang berhasil menangkap pelaku serta barang bukti narkoba. Dandim juga akan memberi imbalan uang senilai Rp 1 Juta perkilonya bagi yang berhasil menangkap pelaku dan barang buktinya. 

"Saya juga akan kasih imbalan Rp 1 juta sekilo, tapi syaratnya harus ada barang bukti. Untuk itu kita menghimbau kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan ke pihak yang berwajib jika ada yang dicurigai," pungkasnya.

 

 

Reporter : Kenata

Editor     : Ansori