Walikota Paparkan Program Prioritas 2020 Wako Sorot Kontribusi Pemprov

Selasa, 19 Maret 2019 - 20:22:02


Asafri Jaya Bakri
Asafri Jaya Bakri /

 

Radarjambi.co.id - SUNGAIPENUH - Selasa (19/3) Pemerintah kota Sungaipenuh menggelar Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka menyusun rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2020.

Musrenbang yang digagas Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dihadiri unsur Forkompimda, kepala OPD, camat, kepala desa, lurah dan tokoh masyarakat dalam kota Sungaipenuh. 

Dalam paparannya, walikota Sungaipenuh, H Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB), menyebutkan arah dan prioritas pembangunan 2020. Diantaranya, pentingnya upaya menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dirinya menekankan kepada OPD, dituntut mampu menghasilkan sesuatu untuk mengurangi ketergantungan pada anggaran pemerintah pusat. 

"SKPD harus turut memikirkan dan menciptakan sumber-sumber PAD untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat," tegas AJB.

Selanjutnya, pngentasan kemiskinan. Menurut dia, mengacu kepada data yang ada, dari 104 jiwa masih tersisa 2.76 persen penduduk di kota Sungaipenuh, atau sekitar 2.200 orang, yang tergolong miskin. 

Walikota memaparkan, angka ini adalah angka terkecil di Provinsi Jambi.

Walikota menekankan kepada OPD, melalui Musrenbang ini buat strategi untuk menggempur kemiskinan secara sistemik, agar tidak ada lagi penduduk miskin di kota Sungaipenuh, terangnya. 

Masih menurut wako, untuk penanganan banjir di kota Sungaipenuh, juga merupakan menjadi perhatian serius.

Selain itu, dia juga meminta keseriusan dan perhatian khusus dari Pemprov Jambi.

Tak kalah prirotas, terkait Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) yang harus bersifat Regional dan menjadi tanggung jawab dan belum ada upaya Pemprov Jambi.

"Kita minta pemprov Jambi untuk mengambil langkah segera, karena sejauh ini belum terlihat ada upaya dari Pemprov Jambi, " beber Wako. 

Berkaitan dengan kondisi PDAM Tirta Khayangan, walikota juga menyoroti pemprov Jambi, yang juga merupakan tanggungjawab Pemprov Jambi.

"Pipa air bersih itu dibuat sekitar tahun 1980, tingkat kebocoran pipa sudah mencapai 50 persen,dan ini juga tanggung jawab pempro," jelasnya.

 

 

Reporter : Soni

Editor     : Ansori