radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Beberapa pemilik bangunan yang berada diatas drainase hingga saat ini belum membongkar bangunan mereka.
Padahal beberapa waktu lalu, Pemkot Jambi sudah memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan mereka.
Disampaikan oleh Walikota Jambi Syarif Fasha bahwa memang ada beberapa bangunan yang masih diberi waktu untuk membongkar sendiri bangunan tersebut.
Jika dalam waktu tertentu belum juga dilakukan pembongkaran, maka akan dibongkar oleh Satpol PP Kota Jambi atas rekomendasi Dinas Perkim.
Fasha menegaskan bahwa bangunan yang berada diatas drainase menyalagi aturan dan gharus segera dibongkar.
“Sudah kita berikan peringatan dan ada juga yang sudah disegel. Tapi saya sampai sekarang belum dapat laporannya seperti apa tindaklanjutnya,”ujar Fasha.
Dikatakan Fasha memang ada beberapa bangunan yang masih diberi waktu bagi pemilik untuk membongkar sendiri bangunan milik mereka.
Jika sampai batas waktu yang diberikan belum dirobohkan juga, maka Satpol PP langsung yang akan melaksanakan pembongkaran melalui tim terpadu.
Fasha juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan mempertanyakan hal tersebut kepada Dinas Perkim dan Satpol PP terkait tindaklanjut bangunan diatas drainase tersebut.
“Memang ada yang masih kita beri waktu untuk membongkarnya sendiri. Mungkin bisa tanya Satpol PP dan Perkim untuk tindaklanjut pembongkarannya,”bebernya.
Sementara itu menurut Yan Ismar, Kepala Satpol PP Kota Jambi bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Dinas Perkim Kota Jambi.
Apakah bangunan tersebut harus dibongkar atau tidak.
Sebab menurutnya, untuk melakukan pembongkaran suatu bangunan harus adapetunjuk teknis yang lengkap dari Dinas terkait. Sehingga nantinya pembongkaran tidak menimbulkan permasalahan dibelakang.
“Kita sifatnya menunggu dari Dinas Perkim. Sebabkan izinnya dan administrasi semuanya disana. Mana bangunan yang menyalahi aturan. Mana yang harus dibongkar. Apa alasannya. Apa kesalahannya dan lainnya. Secara teknis apa yang melanggar. Kalau memang ada proses bongkar, tentunya kita akan lakukan bersama tim,”terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perkim Musrizal belum bisa dihubungi.
Reporter : Musriah
Editor : Ansory
Tiga Dewan Pengawas BLUD RSUD Chatib Quzwain Sarolangun Dilantik
Disperindag Veritivikasi Pengguna gas 3 Kg, Tiap rumah Dapat Jatah 4 tabung
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly Bersama Ketua Komisi IV Tinjau SMPN 22 Kota Jambi