Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Terkait mengenai rumah yang berada diatas drainase, Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan masih ada beberapa bangunan belum dibongkar. Dimana pemilik bangunan masih diberi waktu untuk membongkar sendiri bangunan tersebut.
Namun kata walikota, jika dalam waktu tertentu belum juga dilakukan pembongkaran, maka akan dibongkar oleh Satpol PP Kota Jambi atas rekomendasi Dinas Perkim.
Fasha menegaskan bahwa bangunan yang berada diatas drainase menyalahi aturan dan harus segera dibongkar.
“Sudah kita berikan peringatan dan ada juga yang sudah disegel. Tapi saya sampai sekarang belum dapat laporannya seperti apa tindaklanjutnya,” ujar Fasha.
Fasha juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan mempertanyakan hal tersebut kepada Dinas Perkim dan Satpol PP terkait tindaklanjut bangunan diatas drainase tersebut.
“Memang ada yang masih kita beri waktu untuk membongkarnya sendiri. Mungkin bisa tanya Satpol PP dan Perkim untuk tindaklanjut pembongkarannya,” ujarnya.
Sementara itu menurut Yan Ismar, Kepala Satpol PP Kota Jambi bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Dinas Perkim Kota Jambi. Apakah bangunan tersebut harus dibongkar atau tidak. Sebab menurutnya, untuk melakukan pembongkaran suatu bangunan harus ada petunjuk teknis yang lengkap dari Dinas terkait.
Sehingga nantinya pembongkaran tidak menimbulkan permasalahan dibelakang.
“Kita sifatnya menunggu dari Dinas Perkim. Sebabkan izinnya dan administrasi semuanya disana. Mana bangunan yang menyalahi aturan. Mana yang harus dibongkar. Apa alasannya. Apa kesalahannya dan lainnya. Secara teknis apa yang melanggar. Kalau memang ada proses bongkar, tentunya kita akan lakukan bersama tim,” ucapnya.
Sebelumnya, Bambang Gunawan, anggota Komisi III DPRD Kota Jambi mengatakan, ada beberapa penyebab kerap terjadi banjir, pertama kondisi drainase yang memang sudah diamakan usia, kedua masalah sidimentasi.
Lokasi yang sempit membuat sulit pemerintah melakukan normalisasi, terlebih juga masih ada bangun yang berdiri diatas drianase.
“Bangunan masih ada diatas drainase, bagaiman mau normalisasi. Pemerintah harus bersikap tegas, tindak bangunan yang ada diatas drainase,” kata Bambang.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Waka DPRD Sarolangun, H Hapis Hasbiallah Ikuti Musrenbang RKPD 2020
Dewan Gelar Paripurna LKPJ 2018 Jawaban Eksekutif Terkait Pandangan Fraksi
Komisi III Gelar Hearing Terkait Longsor di RT 01 Kenali Besar
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi