Radarjambi.co.id - MUARASABAK - Besaran gaji petugas kebersiahan taman di Tanjab Timur, belum ideal. Saat ini 28 petugas kebersihan Taman hanya digaji sebesar 1.200.000 perbelum. Sementara mereka bekerja dari pagi hingga sore.
Untuk itu, Dinas Perumahan dan Pemukiman berencana akan mengajukan penambahan gaji para petugas pembersiah taman, pada perubahan ini. Direncanakan, penambahan berada diangka Rp. 2 juta perbulan.
“Kalau melihat beban kerja mereka saya kira belum ideal. Makanya kita berencana pengajukan kenaikan gaji pada perubahan ini,”ungkap Kepala Dinas Perkim Adil P Aritonang, Rabu (27/3).
Penambahan gaji itu cukup beralasan. Sebab katanya, beban kerja petugas kebersiahan taman juga semakin bertambah.
Sebab, saat ini ada beberapa arela baru yang berada di komplek perkantoran Bukit Menderang dibuka. Saat ini sudah ada 90 hektar yang butuh perawatan dan dibersihkan setiap harinya.
“Bahkan jumlahnya juga kita rencanakan akan ditambah. Idealnya itu 35 orang,”katanya.
Reporter : Gunawan
Editor : Ansori
Puluhan Pejabat Sarolangun Dites Urine, Kepala BNNK: Kades Juga Perlu Dites Urin
Wabup Harap TPA dan TPSA Bangkitkan Identitas Religius dan Budaya Kerinci
Wabup: ASN Harus Bisa Menyusun E-Kinerja dan SKP Secara Online
DKP Tanjabbar Diduga Usir Penghuni Perumahan Nelayan, H Erwin Pilih Bungkam
Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Satgas PASTI Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre