Gunakan Rekaman Adegan Suami Istri Berdua E Terus Minta ''Jatah'' pada TS

Selasa, 09 April 2019 - 21:34:37


Ilustrasi
Ilustrasi /

 

Radarjambi.co.id - KERINCI - Dengan modal Handphone, seorang Pemuda asal Kota Sungai Penuh bernisial E (18) bisa melampiaskan nafsu birahinya kepada gadis belia inisial TS (16) warga Kecamatan Air Hangat Timur.

Hal ini dikarenakan didalam handphone milik E tersimpan video saat dirinya berhubungan layaknya suami istri dengan TS, disalah satu objek wisata di Kabupaten Kerinci.

Informasi yang diterima kedekatan keduanya berawal dari perkenalan melalui media sosial Facebook, pemuda asal kota Sungai Penuh, E (18) yang berhasil memikat TS (16) gadis belia asal Kecamatan Air Hangat Timur.

Hubungan kedua remaja ini pun berlanjut ke hubungan asmara yang semakin erat.

Karena merasa dekat, E mulai merencanakan niat jahatnya. Pada Februari 2019, pemuda berinisial E ini pun mengajak TS ke salah satu tempat wisata di Kerinci.

Di lokasi tersebut pemuda ini berhasil membujuk TS untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Tanpa disadari pria yang putus sekolah ini merekam kelakuan tidak senonohnya dengan perekam video melalui ponsel miliknya.

Hasil rekaman video tersebut ternyata dijadikan E sebagai senjata untuk mengancam TS, agar mau melakukan hubungan serupa.

Jika tidak E akan menyebarkan video tak senonoh mereka tersebut.

Ironisnya, kejadian ini baru diketahui pihak keluarga pada Maret 2019 lalu, setelah remaja berinisial E ini berhasil mencabuli TS sebanyak tiga kali.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Toni Hidayat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya.

"Pihak keluarga korban tahu, setelah melihat video yang direkam pelaku tersebar. Lalu membuat laporan," ungkapnya.

Laporan korban kemudian ditindaklanjuti polisi.

Setelah melakukan pemeriksaan dan visum pelaku lalu diamankan.

"Pelaku telah kita amankan. Dalam waktu dekat kasusnya akan dilimpahkan ke Kejari," jelasnya.

 

 

Reporter : Soni

Editor     : Ansori