Radarjambi.co.id - MUARABULIAN - Kesadaran masyarakat Kabupaten Batanghari khususnya di wilayah pedesaan untuk membayar pajak masih rendah, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Badan Keuangan (Bakeuda) Kabupaten Batanghari M Azan SH mengatakan, setiap tahunnya realisasi PBB ini belum mencapai target, hal ini karena kesadaran masyarakat untuk membayar PBB ini masih rendah dan perlu ditingkatkan.
Meski tak mencapai target, namun realisasi PBB di Kabupaten Batanghari pada tahun 2018 lalu mendekati target tahapan.
"Memang sulit untuk mencapai target seratus persen, karena banyak Wajib Pajak (WP) yang menunggak membayar pajak. Karena ada WP yang membayar PBB pada tahun anggaran selanjutnya, bukan di tahun tertagih,"ungkap Azan.
Selain itu ditambahkan Azan, banyak masyarakat di desa yang menitip membayar pajak kepada petugas kelurahan dan kecamatan. Sehingga sulit untuk melakukan pendataan terhadap WP yang telah membayar pajak tersebut.
Pada tahun 2019 ini Baekeuda dan telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada masyarakat. Tertanggal 26 dan 27 maret 2019 lalu SPPT tersebut telah dikirim ke kecamatan dan kelurahan/Desa. Dengan disampaikannya SPPT tersebut, harapannya masyarakat dapat mulai mengangsur melakukan pembayaran PBB tersebut.
“Jika terlambat membayar PBB, sebenarnya masyarakat rugi, karena dikenakan denda, dendanya sebesar dua persen dari jumlah PBB tertagih, denda tersebut akan terus diakumulasi dalam setiap bulannya hingga PBB tersebut dibayar,” katanya.
Pada tahun ini ada 92 ribu lebih Wajib Pajak, jumlah tersebut masih sama dengan jumlah pada tahun sebelumnya. Meski di tahun ini terdapat penambahan bangunan dan objek pajak baru, namun penagihan PBB_nya baru dapat dilakukan di tahun 2020 mendatang.
Target Pendaptan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB tersebut masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp5 miliar. Menurut M Azan realisasi PBB di tahun 2019 juga masih akan sama seperti tahun sebelumnya.
Dijelaskan Azan, sosialsiasi terkait pentingnya membayar PBB tersebut telah dilakukan terhadap masyarakat, baik di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan. Serta Bakeuda telah melakukan monitoring secara persuasif. Hanya saja kesadaran masyarakat dalam membayar PBB tersebut masih minim.
“PBB tersebut memang di bayar, namun proses pembayaran oleh masyarakt itu lamban, sehingga sulit untuk mencapai target seratus persen itu,”pungkasnya.
Reporter : Didi
Editor : Ansori
Penyeludupan 69.305 Ekor Baby Lobster Digagalkan Akan Dibawa ke Singapura
Bupati Safrial Resmikan dan Uji Kelayakan Trayek Baru Kualatungkal - Batam di Pelabuhan RoRo
Bupati Syahirsah Hadiri Penyerahan Bansos dan Pengislaman Komunitas SAD Kejari Batanghari
Gubernur Jambi Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya