Dewan Minta Dibuatkan Payung Hukum Aktivitas Ilegal Drilling

Senin, 29 April 2019 - 20:44:36


Ilustrasi
Ilustrasi /

 

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Maraknya kasus Ilegal Driling yang kian memprihatinkan di sejumlah titik di Kabupaten Batanghari, membuat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi AR Syahbandar inginkan pemerintah setempat bentuk payung hukum.

Pasalnya ilegal drilling tersebut sudah memakan korban jiwa.

Dirinya mengatakan, bahwa tambang tradisional itu merupakan salah satu usaha rakyat yang terkadang mengabaikan keselamatan.

"Mereka butuh makan. Dan mungkin disanalah sumber rezeki bagi mereka. Nah tinggal seperti apa proses pembinaannya," tuturnya.

Syahbandar meminta kepada pemerintah Kabupaten setempat untuk memiliki payung hukum guna kejelasan tambang tersebut.

"Apabila pemerintah setempat bisa dan memiliki payung hukum untuk melegalkan, maka ya legalkan saja. Tapi jika tidak, pemerintah harus pikirkan solusi lain bagi rakyat yang melakukan pertambangan disana," pintanya.

Ditanya seperti apa sanksi nantinya bagi oknum petinggi yang ikut dalam ilegal drilling itu, dirinya menyarankan untuk diusut sesuai prosedur birokrasi.

"Sampaikan dan umumkan saja siapa oknumnya. Apabila ternyata ada petinggi yang dimaksudkan, maka pecat saja. Itu berat. Karena kalau ada yang meninggal kan menyangkut nyawa, jadi nggak usah peringatan lagi," ujarnya.

Meski demikian, Syahbandar mengajak untuk melihat kembali aturan dan prosedur yang berlaku.

"Kalau aturannya bisa dipecat, ya dipecat langsung. Jika tidak maka dibina atau dipindahkan ketempat-tempat yang jauh," katanya.

Sementara beredar isu, salah satu oknum ketua RT terlibat dalam kasus ilegal drilling di Batanghari, Syahbandar mengatakan pihak-pihak terkait untuk dapat menelusuri kebenarannya.

"Bagi kami, DPRD ini masyarakat dapat merasa nyaman berusaha, tau mana yang dilarang dan terpenting pemerintah ada perhatian kepada mereka. Sebab mereka butuh makan," pungkasnya.

 

 

Reporter : E. Haryanto

Editor     : Ansori