Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Dalam pleno rekapitulasi suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi, Bawaslu kembali pertanyakan perbedaan data pemilih untuk DPTb dan juga DPK. Karena banyak sekali perbedaan yang terjadi.
"Kami menduga ada yang tidak punya hak pilih diberikan untuk memilih," kata Pimpinan Bawaslu Kota Jambi, Ibnu Arafah, Senin (6/5).
Ia mengatakan, pada posisinya, pihaknya tidak hanya fokus pada masalah perolehan suara. Namun juga terhadap data pemilih ini juga jadi prioritas.
"Ini harus dicermati, karena jangan sampai data ini bermasalah," ujarnya.
"Yang pasti ini menjadi catatan khusus. Karena pusat juga memerintahkan memastikan data ini tidak ada kesalahan," tukasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Jambi, Yatno, mengatakan, permasalahan ini seharusnya sudah selesai ditingkat kecamatan. Ketika ada masalah, kita juga harus selesai.
"Ini juga sudah disampaikan tadi malam (minggu malam, red), semua permasalahan ini juga akan kita catat dalam form DB 2," ucapnya.
Reporter : Hilman
Editor : Ansori
Rapat Pleno di Batanghari Tegang, Saksi Parpol: Bawaslu Tidak Konek Dengan Penyampaian PPK
Romi Apresiasi Pemilu 2019 Demokrasi Jurdil, Aman, Damai dan Trasparan
Hasil Rekap KPU Tanjabbar, Jokowi Menang Tipis, Caleg DPRD Kab Incumbent Berguguran
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada