Radarjambi.co.id - BANGKO - Bupati Merangin H Al Hari pada H+1 puasa Ramadhan 1440 H kemarin (6/5), membuka pasar beduk di dua lokasi. Kedua pasar beduk itu, Pasar Beduk di kawasan Ujung Tanjung Pasar Bawah Bangko dan di Pasar Rakyat Merangin.
‘’Menang hanya ada dua pasar beduk ini di Kota Bangko yang kita izinkan, agar arus lalulintas tetap lancar. Kami melarang membuka pasar di pinggir-pinggir jalan, terlebih di pinggir Jalan Lintas Sumatera,’’ujar Bupati.
Bupati bersama rombongan pertama menuju ke Pasar Beduk di Ujung Tanjung Pasar Bawah Bangko. Di pasar beduk tersebut, bupati meninjau satu persatu pedagang yang menjual berbagai ragam menu masakan berbuka puasa.
Semua menu masakan yang ditawarkan pedagang itu jelas bupati, merupakan masakan khas Indonesia, khususnya masakan khas Kabupaten Merangin. Bagi ibu-ibu yang tidak sempat memasak, dapat membeli masakan siap saji di pasar tersebut.
Di Pasar Beduk Ujung Tanjung Bangko itu, bupati sempat membeli Cendol (minuman segar tradisional) dan berbagai menu takzilan untuk berbuka puasa. Menariknya para wartawan yang meliput acara tersebut, juga mendapat bagian.
Selanjutnya bupati bersama rombongan meresmikan Pasar Bedug di Gedung Pasar Rakyat Merangin. Berbagai menu berbuka puasa juga ditawarkan di pasar yang berdiri medah di jantung Kota Bangko tersebut.
Bagaimana dengan bazaar pakaian? Dijelaskan bupati, untuk Ramadhan tahun ini tidak ada bazaar pakaian. Ini mengingat banyak toko-toko pakaian di Kota Bangko yang mengeluh, karena bila ada bazaar pakaian tokonya menjadi sepi pembeli.
‘’Kita hargai para pedagang yang di toko. Bagaimana mereka bisa membayar kontrak ruko kalau tokonya sepi. Padahal momen lebaran inilah peluang mereka untuk mengais rezeki, makanya bazaar pakaian kita tiadakan,’’terang Bupati.
Reporter : Kasriadi
Editor : Ansori
Arakan Sahur Melestarikan Khazanah Budaya Wisata Religi Tahunan di Tanjab Barat
Bupati Kerinci Hadiri Survei Simulasi Terkait Penilaian Akreditasi RSUD Mayjen H. A Thalib Kerinci
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada