Radarjambi.co.id - SAROLANGUN - Lelang kendaraan dinas direncanakan akan dilakukan pasca Idul Fitri 1440 H. Panitia pelaksana dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah melakukan tahapan demi tahapan.
Kepala BPKAD, Emalia Sari SE, mengatakan bahwa setidaknya ada 38 unit kendaraan dinas, terdiri dari 29 Kendaraan roda empat (mobil) dan 9 kendaraan roda dua (sepeda motor) yang sudah dinilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.
"Tahapan pelelangan penilaian dulu, kendaraan yang mau di lelang sudah dinilai oleh KPKNL dan Kabid aset sudah berkoordinasi dengan KPKNL. Mungkin jadwalnya di Sarolangun setelah lebaran," katanya.
Hanya saja, kata Emalia Sari saat ini pihaknya terkendala pengumpulan kendaraan dinas yang mau di lelang tersebut.
Sebab masih banyak yang berada di luar dari BPKAD Sarolangun atau belum terkumpul di bidang aset.
"Kendala kita barang yang mau di lelang belum terkumpul, masih ada di luar. Jadi kita masih kumpulkan kendaraan yang mau di lelang, di BPKAD," katanya.
Lelang kendaraan dinas ini, katanya pihaknya akan menerapkan sistim lelang secara terbuka dan online.
Jadi masyarakat yang dari luar daerah Kabupaten Sarolangun juga akan berkesempatan ikut dalam lelang kendaraan dinas ini.
"Pembukaan lelang di aula kita, sistim pelelangannya online, jadi yang bersangkutan menawar barang, terus dibayar panjar, melalui transfer, kalau tidak menang uang panjarnya dikembalikan. kita cuma menyelenggarakan, ini lelang terbuka, jadi masyarakat di luar Sarolangun juga bisa ikut, karena ini dilakukan secara online, " katanya.
Sementara itu, Kabid Aset, Idham Kholik, mengatakan memang pihaknya sudah berkoodinasi dengan KPKNL terkait lelang kendaraan dinas ini.
Saat ini, memang pihaknya berupaya untuk mengumpulkan kendaraan yang mau dilelang tersebut. Salah satu contoh dengan menjemput kendaraan dinas dari Jambi, mobnas pimpinan DPRD Sarolangun.
"Kita mengumpulkan seluruh barang, setelah kita nilai. karena masih ada di bengkel. Mobil Ketua DPRD itu sudah berapa tahun di bengkel Jambi, dari pihak inikan tidak dicek. Mobil itu ternyata memang diperintah saat itu di bongkar, di cek apa saja kerusakan mesin. setelah dibongkar, lalu dihitung apa saja yang rusak, lalu diberitahu kepada yang bersangkutan tapi tidak ada respon," katanya.
"Waktu kita ngambik barang itu ado, kita ambil hasil akhinya, jadi malah kena biaya karena mengangkat barang itu. Setelah terbongkar, kita minta pasang semua itu. fakta dari SKPD barang yang sudah lama di bengkel, kita cek dari pada terbengkalai, maka di lelang,"ucapnya.
Meskipun ada yang dalam keadaan rusak parah, kendaraan dinas tetap dilakulan pelelangan. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada yang berminat.
"Karena kelamaan dibengkel, tidak di urus oleh skpd. Kelayakannya, kita cubo tawarkan setelah di nilai. Kalau peminat tidak ada, kita cubo lagi di lelang berikutnya. Harga limit lelang terbuka inikan rendah,"pungkasnya.
Reporter : C. Rangkuti
Editor : Ansori
Aset PDAM Tirta Sakti, Belum Diserahkan Sepenuhnya Terkendala Konvensasi
H Al Haris Safari Ramadhan ke Desa Mensango Bergabung dengan Tim Safari Ramadhan Provinsi Jambi
Plt Lurah Teratai dan Adik Iparnya Tenggelam di Sungai, Setelah Ketek yang Ditumpangi Karam