Kasus Ilegal Driling Rangking Satu di Batanghari

Kamis, 27 Juni 2019 - 19:13:04


Lokasi illegal driling di Batanghari.
Lokasi illegal driling di Batanghari. /

radarjambi.co.id-BATANGHARI- Kasus perkara migas Illegal Driling mendapat rangking I di Polres Batanghari. Pernyataan ini disampaikan oleh Waka Polres Batanghari Kompol H Sukamto, saat gelar konferensi pers diruang pola Mapolres Batanghari Kamis (27/6).

"Perkara yang ditangani di Polres Batanghari, rangking I yakni perkara migas Illegal Driling,"kata Waka Polres Batanghari Kompol H Sukamto.

Waka Polres menjelaskan, untuk kasus kriminalitas pada tahun 2019 ini lebih menurun jika dibandingkan dengan tahun 2018 lalu. Dimana, pada tahun 2018 lalu sekitar 351 kasus, sementara pada tahun 2019 ini hanya 251 kasus.

"Untuk kasus kriminalitas, tahun 2019 ini menurun dibanding tahun lalu,"jelasnya.


Untuk perkara yang masuk rangking 2 yakni perkara kasus perbuatan tidak menyenangkan, rangking 3 perkara Illegal Loging, rangking 4 penyalahgunaan senpi dan rangking 5 nya yakni perkara perjudian.

"Dan untuk penanganan kasusnya rangking pertama yakni Polsek Pemayung, rangking dua Polsek Bathin dan rangking 3 Polsek Muarabulian. Secara umum kamtibmas tahun 2019 ini menurun,"ujarnya.


Reporter ; Didi
Editor : Ansory S