50 RIbu Honorer K2 Lulusan PPPK Belum Terima Gaji, Termasuk Tanjabbarat

Selasa, 09 Juli 2019 - 10:10:50


Encep Zakarsih.
Encep Zakarsih. /

radarjambi.co.id-JAKARTA- Sekitar 50 ribu honorer K2 yang lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap I pada Februari 2019, ternyata hingga saat ini belum mengantongi nomor induk pegawai alias NIP.

Mereka masih menyandang status honorer K2 dan banyak yang masih menerima gaji Rp 300 ribu per bulan yang dibayarkan per triwulan.

Pada rekrutmen PPPK tahap I, pemerintah membuka lowongan 75 ribu. Sayangnya yang terisi hanya sekira 50 ribu karena lainnya tidak lulus tes.

Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saefuddin mengeluhkan kebijakan pemerintah yang sangat merugikan mereka.

Lima bulan nasib honorer K2 yang lulus PPPK digantung tanpa arah pasti. Padahal Februari lalu, pemerintah memaksa honorer K2 tua ikut tes PPPK. Setelah lulus malah digantung nasibnya.

"Kami yang sudah pemberkasan saja sampai detik ini belum ada kejelasan informasi penerimaan NIP dan SK PPPK," kata Ahmad kepada JPNN, Senin (8/7).

Dia mengungkapkan, sudah menanyakan masalah tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, jawabannya sangat mengecewakan. NIP akan diproses BKN bila Pepres tentang jabatan PPPK sudah ada.

"Lalu saya konfirmasi ke Deputi 5 Kantor Staf Presiden (KSP), Juni kemarin. Menurut mereka Perpres sudah finalisasi terakhir dan telah dibahas di rapat eselon satu," tuturnya.

Sampai saat ini di wilayah Jateng yang sudah pemberkasan PPPK ada beberapa kabupaten di antaranya Boyolali dan Brebes.

Di wilayah Brebes sedang diverifikasi dan validasi ulang baik yang lolos passing grade dan dinyatakan lulus PPPK. Juga yang lolos passing grade tapi tidak lulus PPPK.

Sementara itu, sebanyak 38 orang eks honorer kategori II (K2) Kabupaten Tanjab Barat yang telah dipastikan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang diumumkan pada awal Maret 2019 lalu hingga saat ini belum menerima NIP dari KemenPAN-RB.

Seperti dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembnagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjab Barat, Encep Jarkasih. Pihaknya baru mendapat informasi surat terakhir usulan terkait kesiapan Pemda untuk penggajian yang lulus PPPK.

"Informasi terakhir hanya mengusulkan usulan kesiapan Pemda terkait gajian yang bersangkutan, sekaligus itu nanti untuk bahan keputusan dan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB," ujar Kepala BKPSDM Tanjabbar, Senin (8/7).

Dijelaskan Encep, Disinyalir hingga surat terakhir dari Kemenpan, masih ada daerah yang belum mengumumkan hasil seleksi PPPK.

"Kalau kitakan sdah pengumumannya pada awal Maret lalu, cuma kita diminta soal kesiapan penggajian saja, dan sudah kita samaikan jawabannya," jelasnya.
Ditanya soal kapan kepastian jadwal penetapan NIP peserta yang lulus, disebutkan Encep, sampai sekarang belum ada kabar jadwal penetapan NIP peserta yang lulus.

"Kemungkinan dikeluarkan setelah semua daerah menyampaikan pengumuman hasil seleksi dan telah menyampaikan jawaban surat terakhir usulan Kemenpan, karena ini terkait masalah anggaran dan kita belum tau juga kontrak kerjanya seperti apa," sebut Encep.

Untuk sementara, dilanjutkan Keplaa BKPSDM, gaji peserta yang lulus PPPK masih honor lama dari instansi mereka masing-masing.

"Karena status mereka sekarang kan belum resmi PPPK, kalau sudah mendapatkan NIP nanti baru resmi berarti sudah sama dengan ASN," lanjutnya.

Untuk diketahui, Kabupatan Tanjabbar merupakan Satu-satunya daerah di Provinsi Jambi yang menerima pengadaan PPPK waktu itu, yang mendaftar untuk mengikuti seleksi 85 orang, empat tidak menyerahkan berkas serta beberapa orang yang yang tidak memenuhi persyaratan, sehingga dinyatakan sebanyak 72 orang lulus berkas, dan dari 72 tersebut sebanyak 38 orang yang dipastikan lulus seleksi.

Sebelumnya, Pemkab Tanjabbar mengusulkan 130 formasi P3K yang salahsatu syaratnya adalah eks honorer K2 yang pendidikan terakhir sarjana atau S1.

 

 

Penulis    : Kenata/jpnn

Editor      : Ansory S