radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Bupati Tanjung Jabung Barat H. Safrial menyampaikan Nota Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna Pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (08/07).
Bupati menyebutkan Tahun Anggaran 2020 nanti merupakan penentu keberhasilan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pemkab Tanjab Barat dibawah kepemimpinan Safrial - Amir Sakib.
"Berhasil tidaknya rencana pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Periode 2016-2021 sangat ditentukan pemanfaatan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 ini," ungkap Bupati.
Bupati menyebutkan akan melakukan penyelarasan penganggaran dengan pelaksanaan kegiatan Dalam rangka pencapaian target pelaksanaan pembangunan lima tahunan sesuai RPJMD.
"Maka penganggaran Tahun 2020 difokuskan untuk menyelesaikan target-target yang belum tercapai," sebut Safrial.
Dijelaskan Bupati, arah kebijakan pembangunan Tahun 2020 diformulasikan pada empat agenda pembangunan yaitu peningkatan kualitas dan ketersediaan infrastruktur pelayanan umum, peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup, pembangunan ekonomi masyarakat melalui agroindustri dan perikanan, serta meningkatkan persatuan melalui harmonisasi kehidupan beragama dan berbudaya, supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Lebih lanjut, Bupati berharap dalam proses pembahasan nantinya dapat tercipta kesamaan pandangan terhadap permasalahan dan perumusan alternatif pemecahannya.
Reporter : Kenata
Editor : Ansory S
50 RIbu Honorer K2 Lulusan PPPK Belum Terima Gaji, Termasuk Tanjabbarat
Bupati Safrial Hadiri Puncak Peringatan Harganas XXVI di Kalsel
Wabup Amir Sakip Hadiri Sosialisasi Ranperda tentang APBD P Tahun 2019
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada