radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Kasi Haji dan Umroh Kemenag Tanjab Barat H. Hendra Kasuma memastikan calon jamaah haji asal Tanjab barat tahun 1440 hijriah terbagi menjadi dua kloter, kloter pertama calon jemaah haji (CJH) asal Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi diberangkatkan pada tanggal 25 Juli 2019.
Kloter pertama ini ini nantinya akan tergabung dalam Kloter 22 bersama Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari.
Selanjutnya, tergabung dalam kloter 23 CJH asal Tanjabbar diberangkatkan bersama CJH dari Kabupaten Bungo.
"Untuk musim haji tahun 2019 ini Kabupaten kita Tanjab Barat akan memberangkatkan 350 calon jemaah haji. Untuk pemberangkatan CJH kita akan dibagi menjadi dua kloter. Terdiri dari Kloter 22 dan 23," terang H. Hendra Kasuma Kasi Haji dan Umroh Kemenag Tanjab Barat, Selasa (9/7/19).
Sambung H. Hendra, 350 orang calon jemaah haji ini terdiri dari 151 jemaah laki-laki dan 199 jemaah perempuan, calon jemaah haji ini masuk dalam Embarkasi Haji Antara (EHA) Jambi.
Disinggung soal layanan imigrasi fast track, H. Hendra mengatakan, untuk program Haji Fast Track semua calon jemaah haji masuk dalam layanan tersebut.
Dengan adanya layanan itu, ujar H. Hendra, CJH lebih banyak diuntungkan dalam kemudahan verifikasi dokumen pemberangkatan.
“Kalau biasanya verifikasi dilakukan saat berangkat butuh makan waktu lama sampai berjam jam, sekarang dengan layanan fast track dokumen keimigrasian diverifikasi hanya butuh waktu beberapa menit saja,” pungkasnya.
Reporter : Kenata
Editor : Ansory S
50 RIbu Honorer K2 Lulusan PPPK Belum Terima Gaji, Termasuk Tanjabbarat
Bupati Safrial Hadiri Puncak Peringatan Harganas XXVI di Kalsel
Wabup Amir Sakip Hadiri Sosialisasi Ranperda tentang APBD P Tahun 2019
Maulana-Diza Mendapat Deklarasi Dukungan Dari Ketua Golkar Kota Jambi Budi Setiawan