Dukcapil Muarojambi Sudah Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Senin, 05 Agustus 2019 - 22:39:40


Kepala Dinas Dukcapil Muarojambi memperlihatkan Barkot atau tanda tangan elektronik pada Kartu Keluarga.
Kepala Dinas Dukcapil Muarojambi memperlihatkan Barkot atau tanda tangan elektronik pada Kartu Keluarga. /

radarjambi.co.id-MUAROJAMBI-Dinas Kependudukan Sipil (Dukcapil) Muarojambi saat ini telah menggunakan tanda tangan elektronik pada pembuatan kartu keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.

Kepala Dinas Dukcapil Muarojambi Zakaria menjelaskan jika pihaknya sudah menggunakan tanda tangan elektronik sejak awal Juli lalu.

''Awal Juli sudah kita berlakukan. Dan tanda tangan elektronik ini berupa barkot atau kode,'' tutur Zakaria. Lebih lanjut pria yang akrab di sapa bang jeck ini menjelaskan, kelebihan dari tanda tangan elektronik pada KK dan Akte kelahiran. Dimana tanda tangan Kadis Capil tidak bisa dipalsukan.

''Mana bisa dipalsukan hanya bisa di scen. Dan jika barcotnya disken akan terlihat data penduduk bersangkutan,'' terang Zakaria.

Pengunan tanda tangan elektronik ini lanjut Zakaria berdasarkan Permendagri no 7 tahun 2019 tentang pelayanan adminduk secara dari atau on line.

''Dengan adanya sistem ini sangat mempermudah kerja Kadis dalam mengrus keperluan keluarga. Sebab dimanapun Kadis berada asalkan ada signal yang memadai bisa bekerja melalui android,'' terang Zakaria.

Lebih lanjut Zakria menjelaskan proses pencetakan KK dan Akte Kelahiran dengan tanda tangan elektronik yaitu dari pendataran warga yang akan membuat KK.

Selanjutnya dialkukan penyekenan data warga lalu pengentrian data oleh operator, selanjutnya veritivikator yang dilakukan Kabid dan Kasi di Dukcapil.

''Baru diajukan ke Kadis, setelah di setujui Kadis setelah itu baru dilakukan pencetakan dan penandatanganan dokumen. Untuk penandatangan bisa dilakukan diluar kantor. Setelah selesai di cetak baru diserahkan ke warga,'' terang Zakaria.

Untuk sementara lanjut Zakaria baru dokumen KK dan Akte Kelahiran yang menggunakan tanda tangan elektronik. Sedangkan dokumen kependudukan lainya seperti surat pindah WNI baru akan disiapkan.

''Ini merupakan program pusat yang dilakukan untuk kabupaten kota seluruh Indonesia dan sudah diberlakukan,'' tukas Zakaria.

 

Reporter   ;    Ansory S