radarjambi.co.id-BATANGHARI-Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) di Kabupaten Batanghari menerrima buku tabungan dari Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan Non tunai ini diserahkan langsung Bupati Batanghari, Ir H Syahirsah Sy, di halaman Kantor Bupati Batanghari, Senin (12/8)
Pada kegiatan ini di serahkan 1.400 buku tabungan dari jumlah keseluruhan 10.000 penerima bantuan PKH.
Disamping itu Bupati juga memberikan Kartu Batanghari Sejahtera (KBS) bagi masyarakat yang berhak yang belum mendapatkan kartu Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Untuk diketahui, program unggulan KBS berasal dari Dana APBD, melingkupi program unggulan selain mendapat biaya pengobatan gratis juga mendapatkan dana tambahan bagi penunggu pasien di rumah sakit serta santunan bagi yang meninggal Dunia.
Bupati Batanghari menyebutkan, PKH merupakan kewajiban pemerintah agar dapat membantu masyarakat yang kurang mampu. Program ini adalah pengentasan kemiskinan dari Kementerian Sosial RI dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
"Masyarakat Penerima Bantuan PKH di data dan dampingi oleh anggota pendamping PKH dan penyaluran dana PKH bekerja sama melalui Bank BRI Cabang Muarabulian dengan menggunakan buku tabungan dan ATM," ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batanghari, Hj Yunninta Asmara SH, mengatakan sengaja penyerahan buku tabungan PKH ini di saksikan oleh semua pihak agar bantuan ini langsung ke tangan masyarakat yang memerlukan.
"Harapannya bantuan ini agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat kita, terutama untuk kebutuhan pendidikan anak-anak kita," pesan Yuninta.
PKH merupakan pengentasan kemiskinan dari Kementerian Sosial RI untuk membantu daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam penyerahan ini, turut dihadiri, Pimpinan Bank BRI Cabang Muarabulian , Para Kepala OPD Kabupaten Batanghari , Camat Se- Kabupaten Batanghari, Anggota Pendamping PKH dan Masyarakat Penerima Bantuan KPM PKH.
Reporter : Didi
Editor : Ansory S
Polres Tebo Gelar Apel Operasi Lilin 2024, Siap Amankan Nataru