radarjambi.co.id-JAMBI-Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Suku Anak Dalam (SAD) dan petani asal Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari akan bertandang ke Jakarta untuk bertemu dengan Presiden RI, Joko Widodo.
Kelompok masyarakat ini menuntut agar 3.550 hektar lahan yang diserobot oleh PT Bangun Desa Utama (BDU) yang berubah menjadi PT Asiatic Persada, PT Agro Mandiri Semesta (AMS) yang kini menjadi PT Berkat Sawit Utama (BSU) dikembalikan ke masyarakat.
Wakorlap aksi, Nurman mengatakan bahwa sebanyak kurang lebih 200 KK telah berkumpul di pendopo kantor Gubernur Jambi sejak 27 Agustus 2019. Kelompok masyarakat ini menginap dan beraktivitas hingga, Rabu (28/8/2019).
"Selama ini tidak terealisasi dengan baik di kabupaten Batanghari ataupun Provinsi Jambi. Makanya SAD ini akan menemui presiden langsung jalan kaki," ujar Nurman.
Nurman menyebutkan sebanyak 846 KK akan ikut berjalan kaki. Aksi akan dimulai pukul 14:00 WIB bergerak dari pendopo kantor gubernur ke lembaga adat lalu ke tugu juang kemudian ke Simpang kawat hingga ke balai kota.
Tiba di balai kota, ujar Nurman Kelompok SAD akan beristirahat dan menginap sambil menunggu kelompok SAD lainnya yang belum sampai.
Keesokan harinya, 29 Agustus 2019 baru mereka akan memulai perjalanan ke Jakarta.
"Data yang masuk itu yang akan ikut 846 KK yang sudah di terima dan di cap Kesbangpol. Selama ini kami tidak tahu ada oknum yang bermain maka sampai saat ini tuntutan kami dari 86-87 tidak selesai hanya berunding dan berunding, sudah bosan kami SAD bermediasi di ruang be AC meja empuk, tidak juga hanya janji palsu dari pemerintah. Kita minta solusi mediasi kita sudah bosan. Kalau ada arahan keputusan dari gubernur kami akan terima hitam di atas putih kalau tidak ada kami tidak mau," ungkap Nurman.
Sejak datang di pendopo kantor gubernur ini, kelompok petani dan SAD ini tidur seadanya dengan beralaskan tikar dan spanduk bekas.
Sedangkan untuk makan, mereka secara swadaya berbagi dan bergotong royong ditengah rasa lapar kerap dirasakan. (rvi)
Editor : Ansory S
APAR Yang Dimiliki Perusahaan Banyak Ditemukan Tidak Sesuai Standar
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin