9 e KTP SAD Kejasung Beragama Penghayat Kepercayaan

Senin, 02 September 2019 - 21:43:30


Penyerahan dokument kependudukan pada SAD.
Penyerahan dokument kependudukan pada SAD. /

radarjambi.co.id-BATANGHARI-Ternyata, dari 41 Suku Anak Dalam (SAD) Kejasung Desa Padang Kelapo, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari yang telah diterbitkan e KTP, sembilan e KTP SAD tertulis beragama penghayatan kepercayaan.

"Ada 9 KTP dan 9 KK dengan status agama penghayat kepercayaan dari total penerima dokumen kependudukan yang ada," kata Kadis Dukcapil Batanghari, Ade Febriandi, seusai penyerahan dokumen kependudukan diruang pola kantor Bupati, Senin (2/9).

Ade Febriandi menyebutkan, status agama yang dituliskan di dokumen kependudukan tersebut sesuai dengan kepercayaan masing-masing dari SAD, termasuk dengan kepercayaan mareka terhadap agama Penghayat Kepercayaan

"Kita tidak boleh memaksa, cuma kendala dilapangan seperti menolak untuk di foto, menyebutkan nama orang tua tidak mau. Mengatasi hal ini terpaksa memanggil jenang SAD," ujar Ade Senin (2/9).

Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, dalam hal ini dengan terbitnya Permendagri terbaru. Sehingga sifat-sifat dari kearifan lokal tetap terlestari.

"Sebagai contoh, kita tidak bisa memaksa SAD untuk memeluk satu agama tertentu. Sementara keputusan Mahkamah Konstitusi sudah mengakomodir bahwa penganut agama atau kepercayaan boleh diakomodir dalam penerbitan dokumen kependudukan," ucapnya.

Menurut dia, kearifan lokal menjadi poin sangat penting dalam penerbitan dokumen kependudukan SAD Kejasung Batanghari. Sebab ada beberapa Kartu Keluarga yang status agamanya masih penghayat kepercayaan.

"Ini merupakan kearifan lokal. Dak boleh kita hilangkan itu. Ini yang menjadi nilai lebih pada penerbitan dokumen kependudukan SAD di Kabupaten Batanghari. Yang islam kita terbitkan islam, yang kristen kita terbitkan kristen. Tapi kalau yg tidak mau memeluk agama islam, tidak mau memeluk agama kristen, memang secara turun temurun merupakan agama penghayat, kita terbitkan dalam dokumennya penghayat kepercayaan," ungkapnya. .

Dikatanya, ini juga merupakan suatu terobosan bagi Kabupaten Batanghari. Sehingga nanti SAD bisa lebih fokus dalam pembinaan dan berapa sebenarnya jumlah SAD yang ada dalam wilayah Kabupaten Batanghari.

"Jangan-jangan nanti setiap ada permasalahan, SAD selalu ditonjolkan. Sementara ini ada SAD yang berada di luar Kabupaten Batanghari, misalnya SAD Merangin, SAD Sarolangun, SAD Tanjab Barat dan SAD Tebo," tandasnya. (hmi)

 

Editor   ;     Ansory   S