radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Encep Jarkasih membantah Bkpsdm Tanjab Barat dituding bermain dalam penerimaan calon siswa Sekolah Tinggi Tranportasi Darat (Sttd) Bekasi, Senin (2/8)
Pemerintah kabupaten Tanjab Barat gencar dalam pengembangan sumber daya manusia (Sdm), salah satunya yaitu melalui sekolah kedinasan.
Dalam proses penerimaan calon taruna Sttd Bekasi hingga meluluskan sebanyak delapan siswa asal Tanjab Barat dipandang ada permainan.
Pasalnya terdapat siswa yang lulus murni pada tes Skd tetapi akhir tahapan dinyatakan tidak lulus.
Terkait hal tersebut Encep Jarkasih, Kepala Bkpsdm Tanjab Barat mengatakan pemerintah daerah atau Bkpsdm tidak terlibat dalam proses seleksi, namun Pemkab Tanjab Barat hanya ikut pendampingan dan pembekalan atau pembinaan.
Sehingga kata Encep, Pemkab tidak ada dalam kapasitas menentukan kelulusan calon siswa di Sttd.
Oleh karena itu Encep menganggap keterangan yang disampaikan dalam salah satu pemberitaan itu sangat keliru.
"Nilai itu tidak ada yang tau, kami juga gak tau. Semuanya (hasilnya) pusat yang tau kita hanya memfasilitasi. Kalau di daerah yang dilibatkan di tingkat provinsi (Dishub, Bkd dan korem)," katanya.
Kemudian yang menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa yang lulus murni Skd tidak lulus tahapan terakhir? Encep mengatakan dalam seleksi tersebut terdapat beberapa tahapan, satu dianataranya seleksi kompetensi dasar (Skd) pada tahap awal seleksi.
Namun kelulusan dalam tahapan Skd itu tidak menentukan atau jaminan seeorang peserta, sebab ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta.
"Peserta dinyatakan lulus apabila tahapan selanjutnya seperti tes kesehatan, wawancara, kesamaptaan," katanya.
Tudingan adanya indikasi permainan dalam tahapan tersebut yang dilakukan Bkpsdm pun langsung dibantah Encep Jarkasih, kepala Bkpsdm Tanjab Barat.
Pembantahan itu berdasarkan data hasil tes dan nilai kesehatan dan tahapan penerimaan Sttd tersebut dilakukan sepenuhnya oleh Panitia pusat.
Berdasarkan keterangan yang diterima Encep dari panitia bahwa setelah dikeluarkannya pengumuman hasil seleksi berdasarkan rekomendasi setiap test yang tidak memenuhi standar penilaian.
Sttd tersebut menurut Encep memerlukan fisik dan kesehatan yang prima, sehingga kemungkinan dua calon siswa yang lulus murni itu gagal dalam tahapan selanjutnya.
Jumlah siswa asal Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang lulus masuk di Sttd sebanyak delapan orang. Tiga diantaranya akan dikembalikan ke Kabupaten sementara lima lainnya akan disebarkan dibeberapa daerah di Indonesia. (ken)
Editor : Ansory S
SAD Memiliki Dokumen Kependudukan Permudah Mendapatkan Pelayanan Publik
Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Dilantik
Formasi CPNS 2019, Pemkab Tanjabbar Tunggu Persetujuan Kemenpan
Maulana-Diza Mendapat Deklarasi Dukungan Dari Ketua Golkar Kota Jambi Budi Setiawan