radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Musim kemarau menyebabkan banyak lahan mengalami kering sehingga mudah terbakar, kebakaran lahan yang terjadi di Kota Jambi hingga saat ini sudah mencapai 76 kasus.
Disampaikan Ridwan kepala Dinas Kebakaran (Damkar) kota Jambi bahwa selama bulan Agustus untuk Kota Jambi telah terjadi kebakaran sebanyak 26 titik.
“Kebakaran lahan kering dari data ada 26 titik dari Agustus,”kata Ridwan saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut ridwan mengatakan bahwa kebakaran 26 titik yang terjadi tersebut berada di perbatasan antara Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi.
“Untuk daerah tapal batas antara Muaro Jambi dan Kota Jambi,”katanya.
Ridwan juga mengatakan bahwa kebakaran lahan yang terjadi tersebut masih dapat diatasi, dari 76 kasus kebakaran yang terjadi di Kota Jambi, yang paling banyak terjadi pada bulan Agustus adalah kebakaran pada lahan kering.
“Semua bisa diatasi, Cuma jumlah kebakaran pada saat ini sudah 76 kasus kebakaran, Tapi banyak bulan Agustus ini terjadi pada lahan kering,”ujarnya.
Untuk luas lahan yang terbakar Ridwan mengatakan bahwa pada saat ini belum dapat ditapsir, sebab setiap lahan yang terbakar tersebut mempunyai luas yang berbeda-beda.
“Kalau untuk berapa hektarnya, belum bisa kita tapsir karena ada 1 hektar, 2 hektar, 3 hektar bahkan ada yang 5 hektar di perbatasan antara Muaro Jambi dan Kota Jambi,”terangnya.
Dikatakan ridwan bahwa dari 76 kasus kebakaran tersebut terjadi sejak bulan Januari hingga Agustus, adapun penyebab kebaran adalah adanya masyarakat yang membakar sampah sembarangan dan membuka lahan untuk bercocok tanam.
“76 kasus itu terjadi dari bulan Januari, kebakaran lahan itu terjadi karena masyarakat itukan ingin praktis ada yang membakar sembarangan, bakar sampah kena daerah lahan kering, mereka membakar untuk membuka lahan yang akan di tanami,”pungkasnya.(ria)
Editor : Ansory S
Puluhan Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, Pasca Kebakaran di Gang Kelinci
Breaking News : Api Kembali Hanguskan Rumah Warga di Gang Kelinci Kualatungkal
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada