250 Pengendara Ditilang Selama Operasi Patuh Tanjabbar

Rabu, 11 September 2019 - 21:55:42


Polres Tanjabarat ketika melaksanakan operasi patuh.
Polres Tanjabarat ketika melaksanakan operasi patuh. /

radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Dua pekan operasi patuh di Tanjab Barat setidaknya sekitar 250 pengendara diberi sanksi surat tilang oleh Polres Tanjab Barat. Pelanggaran didominasi pengendara roda dua.

Kesadaran masyarakat Tanjab Barat akan pentingnya membawa kelengkapan kendaraan dan menggunakan helm masih rendah.

Hal ini terbukti dari hari pertama hingga hari terakhir operasi patuh tahun 2019, Satlantas Polres Tanjab Barat berhasil menjaring ratusan kendaraan roda dua.

Pantauan dilapangan, tepat di simpang empat jalan Kalimantan, Kota Kuala Tungkal pada hari terakhir operasi patuh dilakukan dan setiap kendaraan baik roda dua maupun roda empat dihentikan untuk diperiksa kelengkapan surat kendaraannya.

Kasatlantas Polres Tanjab Barat, Iptu Eko Sutoyo mengatakan operasi ini guna pencerdasan kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dengan melengkapi peralatan kendaraan.

Dalam operasi patuh ini dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat berkendara seperti sim, stnk dan helm.

Selain itu anak di bawah umur juga menjadi sasaran razia.
Sejak hari pertama hingga hari terakhir digelarnya operasi patuh ini, setidaknya sudah lebih dari 250 kendaraan roda dua yang terjaring, rata-rata tidak memakai helm, dan tidak mempunyai sim.

"Pelanggaran didominasi pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm, kelengkapan spion, sebagian roda empat, tidak mengenakan sabuk pengaman," terangnya, Rabu (11/9).

Iptu Eko berharap dengan adanya operasi patuh 2019 tersebut, kedepannya mampu menunbuhkan kesadaraan bagi pengendara sehingga keselamatan dan keamanan berkendara dapat terjaga.

Maka dengan itu perlu untuk melengkapi dan membawa mulai dari stnk, sim, helm, menggunakan sabuk pengaman dan kelengkapan lainnya.

"Dengan melengkapi alat berkendara tentu untuk keselamatan bersama, bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga orang lain," katanya.

Sebab dia menemukan saat dalam razia terdapat anak dibawah umur (SMP) menggunakan sepeda motor, padahal belum waktunya.

Oleh karena itu Kasat Lantas itu berharap kepada orang tua agar peduli dengan keselamatan anaknya dengan tidak memberikan ijin kepada anaknya untuk mengendarai kendaraan.

"Orang tua harusnya peduli, tidak sembarangan memberikan kendaraan. Kadang kadang kendaraan jadi mesin pembunuh bagi masyarakat, itu tanpa disadari," pungkasnya. (ken)

 

 

Editor  :   Ansory S