radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Setelah dibuka sejak Tanggal 10 September 2019, tahapan penjaringan calon kepala daerah DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tanjab Barat, Minggu (15/9) ada 3 Bakal Calon (Balon) kepala daerah Kabupaten Tanjabbar yang telah mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat.
Ketua Panitia Penjaringan Cakada DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat, Deni Anderson membenarkan bahwa sudah ada 3 orang yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah.
“Sampai saat ini, ada Tiga Bacalon yang telah mengambil Formulir Pendaftaran. Diantaranya, Mulyani yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat dan,Cici Halimah Kader PDI Perjuangan, dan Amir Sakib, Wakil Bupati Tanjab Barat,” ucapnya.
Ia menambahkan, dalam pengambilan Formulir pendaftaran, ketiga orang itu tidak datang langsung, tetapi dengan mengirim utusan ke Kantor DPC PDI Perjuangan.
Ia juga menambahkan, hingga saat ini belum ada bacalon yang mengembalikan formulir pendaftaran tersebut.
“Untuk waktu pengembalian Formulir Pendaftaran terakhir tanggal 18 september 2019. Jadi, masih ada waktu Empat hari lagi sebelum penutupan pengembalian Formulir Pendaftaran,” jelasnya.
Deni juga menegaskan, pengembalian Formulir Pendaftaran harus para Bacalon langsung yang hadir menyerahkan Formulir Pendaftaran kepanitia penjaringan DPC PDI Perjuangan.
"Untuk pengembalian formulir nantinya harus yang bersangkutan lansung yang mengantarkan," tandasnya. (ken)
Editor ; Ansory S
Breaking News... Safrial Ambil Formulir Menjaringan gubernur di PDIP
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin