radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi membekuk komplotan perampok Rumah Walet yang beraksi di sejumlah di wilayah Provinsi Jambi.
Polisi terpaksa menghadiahkan timah panas kepada beberapat tersangka lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP ADG Sinaga Sik dalam jumpa pers mengatakan penangkapan komplotan tersangka berawal dari laporan korban pencurian dengan kekerasan (curas) di rumah sarang burung walet milik korban pada awal September 2019.
Atas kejadian ini koban mengalami kerugian 2,3 kg sarang burung walet yang diperkirakan mencapai nilai hingga ratusan juta rupiah.
Setelah melakukan pemeriksaan, melakukan penangkapan tiga tersangka di wilayah Kecamatan Betara. Setelah melakukan pengembangan, polisi bersama Jajaran Direskrimum Polda Jambi kembali mengejar 4 tersangka lain.
"Saat penangkapan ini ada empat tersangka yang terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan," ungkapnya.
Selain 7 tersangka yang ditahan, polisi juga tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga menjadi penadah barang curian hasil komplotan perampok ini.
Disinyalir komplotan ini sudah berkali-kali melakukan aksi yang sama di beberapa lokasi lain yang tersebar di wilayah Provinsi jambi.
"Jadi disinyalir komplotan ini melakukan aksi bukan di Kabuoaten Tanjab Barat saja bahkan di beberapa kabupaten dan kota Jambi," ungkapnya.
Selain peralatan senjata tajam, komplotan perampok ini juga dipersenjatai dua senpi rakitan untuk menakuti korbanya.
Dua senpi rakitan jenis pistol sempat dikubur pelaku yang di simpan di dua tempat untuk mengelabuhi petugas saat penangkapan.
Selain tujuh pelaku, ada beberapa Barang Bukti (BB) yang diamankan yakni satu unit mobil sewaan, satu unit sepeda, satu unit TV LED 32 inch, Handpone dan BB lainnya. (ken)
Editor : Ansory S
Rp 162 Juta Uang Hasil Lelang Barang Bukti Disetor ke Kas Negara
Pasca Penahanan Kades Papauh Pemkab Tanjabbar Warning Kades Lainnya
Pagi ini... Api Kembali Mengamuk di Permukiman Warga Kelapa Gading
Dukung Inklusi Keuangan, OJK Resmikan 552 TPAKD di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota