radarjambi.co.id-BATANGHARI--Penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kabupaten Batanghari terus bertambah akibat dampat kabut asap. Berdasarkan rilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Batanghari, bulan September ini saja, sudah 1.312 kasus yang ditemukan.
"1.313 ini untuk bulan September ini saja dan ini berdasarkan catatan terakhir. Penyakit ISPA dominan menyerang anak-anak," kata Kepala Dinkes Kabupaten Batanghari, dr. Elfie Yennie, MARS ketika dikonfirmasi diruang kerjanya.
Selain penyakit ISPA, dikatakanya, kabut asap juga menyebabkan muncul penyakit diare. Hasil laporan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas yang diterima Dinkes Batanghari, jumlah penderita diare meningkat mencapai 507 kasus.
"Iya, bukan hanya penyakit ISPA saja yang bertambah dampak kabut asap. Penyakit diare jumlah mengalami penambahan pada bulan September ini. Dan untuk itu kita minta masyarakat menjaga pola makan dan mengurangi aktivitas di luar rumah," ujarnya.
Meski telah terjadi peningkatan pada dua jenis penyakit ini akibat dampak kabut asap, namun diakuinya, kasus ini belum di kategorikan kejadian luar biasa atau KLB. Penanganan masih bisa dilakukan oleh petugas kesehatan Kabupaten Batanghari.
Untuk diketahui dua jenis penyakit ini juga di dominasi terjadi peningkatan sejak tiga bulan sebelumnya. Dimana Pada Juni hingga Agustus lalu, jumlah total penderita penyakit ISPA ditemukan sebanyak 5.157 kasus.
Sementara penyakit Diare tercatat sebanyak 1.805 kasus. Peningkatan kasus ini merupakan salah satu dampak dari kemarau panjang yang disertai kasus kebakaran hutan lahan melanda Kabupaten Batanghari. (hmi)
Editor ; Ansory S
Wujudkan Kesejahteraan, Sapras Bappeda Sosialisasi Pamsimas III
Gelar Roadshow Mendongeng, Tanjabbar Kembali Mendapat CSR Dari Petrochina
Fachrori Berpantun di Depan Pendemo, Mahasiswa : Jangan Basa-Basi Pak..!
Diskominfo Muarojambi Serahkan Bantuan Untuk Korban Karhutla
Kaca Gedung DPRD Provinsi Pecah, Demo Mahasiswa Berujung Ricuh
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada