radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Program Bandwidht atau yang diartikan sebagai pembagian konsumsi transfer jaringan data yang dihitung dalam satuan waktu BPS (bit per second) di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tanjab Barat terkesan gagal.
Pasalnya program yang telah mengabiskan miliaran rupiah dana dari APBD Tanjab Barat tersebut tidak berfungsi dengan baik di beberapa titik pemasangan.
Target pemasangan Bandwidth di Kabupaten Tanjabbar adalah seluruh Instansi Operasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tanjab Barat.
Namun dari pengakuan pengguna, rata-rata Bandwidth yang terpasang di setiap OPD tidak memuaskan, atau jaringan data yang dihasilkan sangat lemot (lambat) bahkan di beberapa OPD bandwidht tersebut nyaris tidak berfungsi.
Sehingga, untuk memperlancar jaringan agar tidak menghabat kinerja pegawai, beberapa OPD terpaksa memilih untuk tidak menggunakan sama sekali, atau dengan melakukan pemasangan Speedy yang berlangganan bulanan kepada pihak Telkom.
"Kami menggunakan speedy bayar bulanan ke telkom untuk memperlancar jaringan agar tidak menghabat kinerja pegawai kami. Padahal kami sudah minta penambahan hotspot kepada dinas Kominfo tapi tidak direalisasi," ujar salah satu OPD saat didatangi wartawan, Rabu (25/9).
Selain itu, hampir semua pengguna yang berkerja di instansi pemerintah yang lokasi Kantor di jalan Sri Soedewi Maschun (Parit Gompong) Tanjab Barat, bahkan di Gedung DPRD Tanjabbar juga mengeluhkan lambatnya jaringan hotspot yang dihasilkan dari Bandwich tersebut.
Menanggapi hal ini, Sekda Tanjab Barat, Agus Sanusi menjelaskan kalau lemotnya jaringan hotspot bandwidht karena kelebihan pengguna.
"Saya sudah dapat informasi juga, setelah dicek jaringan yang lemot ini karena pembagian jaringan. Misalnya satu OPD ini dibatasi penggunanya 10 orang, namun digunakan oleh 20 orang, nah tentu yang jatah 10 tadi dibagi rata lagi menjadi 20, itu salah satu alasan dari Diskominfo," jelas Sekda, Rabu (25/9).
Dilanjutkan sekda, saat ini Diskominfo juga menyarankan kepada OPD untuk penambahan penguat signal untuk mengkordinir ruangan yang penggunanya melebihi kapasitas.
"Selain itu, pengguna yang sering buka video di facebook atau youtube juga mengganggu kelancaran jaringan bagi pengguna lain, sehingga saat ini mereka (Kominfo) membatasi jaringan untuk pengguna pada saat jam kerja. Info yang saya dapat dari Kadis Kominfo seperti itu," sebut sekda.
Disisi lainnya, program bandwitdth yang seharusnya dipasang untuk di pergunakan secara gratis juga rawan disalahgunakan, hal ini sempat menjadi topik hangat di Kualatungkal beberapa waktu lalu, karena ada dugaan oknum pegawai di Diskominfo Tanjabbar yang memungut biaya hingga jutaan rupiah untuk pemasangan hotspot program Diskominfo tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, bandwidht yang dipasang oleh Diskominfo sebesar 70 mega dengan biaya bulanan sebesar Rp 65 juta yang disetor ke perusahaan gas. Sayangnya, dengan anggaran yang besar tersebut, tidak memberikan pelayanan yang maksimal sehingga terkesan gagal, serta dugaan bandwidht ini juga dikomersilkan dipasang ketempat-tempat warga untuk diperjual belikan. (ken)
Editor : Ansory S
Wujudkan Kesejahteraan, Sapras Bappeda Sosialisasi Pamsimas III
Gelar Roadshow Mendongeng, Tanjabbar Kembali Mendapat CSR Dari Petrochina
Fachrori Berpantun di Depan Pendemo, Mahasiswa : Jangan Basa-Basi Pak..!
Diskominfo Muarojambi Serahkan Bantuan Untuk Korban Karhutla
KPU Sarolangun Optimalisasikan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024