radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat bersama dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungjabung Barat akhirnya secara resmi melakukan tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang sebesar Rp 20 Miliar.
Proses penandatanganan NPHD tersebut dilakukan Sekda H Agus Sanusi dan Ketua KPUD Tanjabbarat, Khairudin, disaksikan oleh Kaban Kesbangpol, Azis Muslim, Kepala BPKAD, Rajiun Sitohang serta Komisioner dan sekretariat KPU Tanjab Barat.
Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin, menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat atas dana hibah yang di berikan kepada KPU.
"Dana yangvkita terima Rp 20 Miliar, dana ini akan kami pergunakan semaksimal mungkin sesuai dengan RAB yang kami sampaikan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat," ungkap Ketua KPU Tanjabbar.
Sementara itu, Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi, mengatakan proses penandatanganan NPHD yang dilakukan tersebut merupakan wujud dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Tanjabbar terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tanjungjabung Barat pada tahun 2020 mendatang.
"Karena ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang harus kita laksanakan di seluruh Indonesia, sehingga penyelenggaraan Pilkada ini harus mendapatkan akses dan fasilitas, untuk KPU melakukan berbagai tahapan Pilkada pada tahun 2020 ini," ujarnya.
Dalam NPHD tersebut, Agus Sanusi menjelasakan telah diatur mengenai mekanisme pengelolaan keuangan yang digunakan untuk membiayai tahapan Pilkada pada tahun 2020. Oleh karena itu, Sekda menegaskan supaya KPUD Kabupaten Tanjabbar dapat mengelola anggaran tersebut dengan baik.
"Sebab ujung dari pada pengelolaan anggaran ini adalah pertanggungjawaban. Oleh karena itu kita berharap dapat di kelolah dengan baik sehingga nantinya dapat mempertanggungjawabkan anggaran ini dengan baik pula," tegasnya. (ken)
Editor : Ansory S
Safrial Serahkan Penghargaan Camat Teladan di Hari Kesaktian Pancasila
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada