radarjambi.co.id-BATANGHARI-Pemerintah kabupaten Batanghari melalui Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda kabupaten Batanghari mengusulkan penambaham kuota gas Elpiji 3 Kilogram bersubsidi untuk kabupaten Batanghari pada tahun 2020.
Menurut Kepala Bagian Ekbang Setda Batanghari, Muhammad Yunus, usulan penambahan kuota elpiji 3 kilogram bersubsidi pada tahun depan yang ditetapkan dihitung berdasarkan kebutuhan masyarakat, serta perluasan pengguna LPG 3 kg.
“Penambahan itu berdasarkan kebutuhan masyarakat,” ucapnya di ruang Bagian Ekbang Setda Batanghari.
Dijelaskan Yunus, pada tahun 2020 pihaknya mengusulkan kuota untuk Batanghari sebesar 7.792,85 metrik ton (MT) atau meningkat sebesar 7,12 persen dibanding kuota tahun 2019 sebesar 7,275 MT.
“Usulan ini disampaikan dengan mempertimbangkan jumlah keluarga miskin dan perkembangan jumlah UMKM,” kata Yunus, kepada media di Muarabulian kemarin.
Sebelumnya dirinya menyebutkan, bahwa perbedaan mencolok atas pendistribusian kuota gas elpiji subsidi yang disalurkan melalui agen, pangkalan, hingga pengecer, berpotensi menjadi pemicu kenaikan harga gas elpiji yang terpantau di daerah itu.
“Kenaikan harga gas elpiji 3 kg dipicu pendistribusian gas dari pangkalan yang tidak merata," katanya.
Saat itu dia menjelaskan, hal tersebut berpeluang besar menjadi awal pemicu terjadinya kenaikan harga gas bersubsidi, yang beberapa bulan terakhir berada jauh melampaui harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan.
Sebab, bila kuota gas elpiji yang diterima salah satu perangkat distribusi memiliki perbandingan yang jauh lebih besar dari kuota yang diterima oleh perangkat setara lainnya, praktek permainan harga sangat dimungkinkan terjadi atas barang subsidi yang saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat itu.
Terkait hal itu, dirinya mengakui bahwa pihaknya sudah melakukan pengusulan kepada pihak Pertamina Jambi agar terlebih dahulu berkoodinasi dengan pemerintah daerah jika ingin membuat pangkalan gas elpiji tersebut.
''Kita minta kepada pihak Pertamina jika ingin membuat pangkalan agar koordinasi dengan Pemda, sehingga pemerintah bisa mengatur, wilayah mana yang perlu ditambah dan yang tidak perlu ditambah,” harap Yunus.
Langkah kedua yang dilakukan pihaknya saat ini adalah penataan kuota, dalam arti berdasarkan kebutuhan elpiji perwilayah. Jika pendistribusian dari pangkalan merata dan kuota perwilayah memadai, maka harga tidak naik dan kebutuhan gas elpiji tidak kekurangan,” tegasnya.(hmi)
Editor : Ansory S
H Cek Endra Persembahkan Penghargaan Indonesia Award 2019 Untuk Masyarakat Jambi
Wabup Amir Sakib buka Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD Puskesmas & RSUD
Tinjau Pasar Angsoduo Jambi, Wamendag Roro Pastikan Harga Bapok Stabil Jelang Nataru