Gubernur Jambi Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2020

Selasa, 15 Oktober 2019 - 09:58:31


Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menyampaikan, Nota Pengantar RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020
Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menyampaikan, Nota Pengantar RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020 /

RADARJAMBI.CO.ID-Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menyampaikan, Nota Pengantar RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),  di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (15/10-2019) siang.

“Alhamdulillah, tadi kita menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020 yang selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemerintah Provinsi Jambi,” ujar Fachrori.

“Dalam RAPBD 2020, Pemerintah Provinsi Jambi telah menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp4,448 triliun dan rencana belanja daerah sebesar Rp4,918 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp2,979 triliun dengan proporsi sebesar 60,57 % dan belanja langsung sebesar Rp1,939 triliun dan proporsi sebesar 39,43 % terhadap total belanja,” lanjut Fachrori.

Fachrori mengungkapkan, RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020 mengacu pada target-target pembangunan yang termuat dalam dokumen perencanaan sebelumnya dan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, ditengah kondisi perekonomian dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

“Namun demikian, kita tetap berupaya menjadikan APBD sebagai instrumen fiskal untuk mendukung upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Provinsi Jambi. Untuk itu, APBD harus disusun secara realistis, mendukung program dan kegiatan prioritas, kredibel serta berkelanjutan,” ungkap Fachrori.

Lebih lanjut, Fachrori menjelaskan, penyusunan RAPBD Tahun 2020 berpedoman pada 3 kebijakan utama yaitu, pertama, kebijakan pendapatan daerah guna mendukung ruang gerak perekonomian daerah, kedua, kebijakan belanja yang memberi penekanan pada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas, serta yang ketiga, kebijakan pembiayaan guna memperkuat daya tahan dan pengendalian resiko dengan menjaga defisit anggaran.

“Pada tahun 2020, Pemerintah Provinsi Jambi tetap mengalokasikan belanja bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota sejumlah Rp148,356 miliar yang diarahkan pada bantuan keuangan yang bersifat khusus, yaitu penyediaan alat berat atau alat pendukung lainnya sebagai fasilitas cepat tanggap bencana dan untuk penataan drainase, untuk penguatan kelembagaan desa dan kelurahan se Provinsi jambi dengan nilai Rp20 juta per desa/kelurahan. Selanjutnya, untuk bantuan infrastruktur desa dan kelurahan se Provinsi Jambi dengan nilai Rp40 juta per desa/kelurahan se Provinsi Jambi, untuk penataan drainase di Kota Jambi sebagai pengejawantahan pokok pikiran anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota Jambi,” jelas Fachrori.

Sumber : Humas Pemprov