Kuasa Hukum Jumawarzi Ngaku Sedang Siapkan Praperadilan

Jumat, 18 Oktober 2019 - 09:30:40


Tomson Purba kuasa hukum Jumawarzi.
Tomson Purba kuasa hukum Jumawarzi. /

radarjambi.co.id-TEBO- Tomson Purba kuasa hukum Jumawarzi Anggota DPRD Tebo dari Fraksi Gerindra yang resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo sebagai tersangka kasus penggunaan Gelar Akademik palsu, mengaku menghormati proses penahanan yang dilakukan terhadap kliennya.

"Benar kita sudah mengajukan proses penangguhan penahanan untuk klien kami Jumawarzi, tapi ditolak oleh pihak Kejari Tebo, dan kita menghormati keputusan tersebut,"ujar Tomson kepada wartawan.

Tomson juga membeberkan bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum lainnya untuk kliennya.

"Kami akan mengambil langkah Praperadilan (Praped) atas proses penetapan tersangka terhadap klien kami Jumawarzi yang kami nilai banyaknya kejanggalan, maka sudah sepatutnya kami mengujinya di Praperadilan,"tegas pria berkepala pelontos ini lagi.

Ketika ditanyakan kepadanya kapan akan dilakukan Praperadilan tersebut, tomson mengaku sedang mempersiapkan prosesnya.

"Berkas sudah siap dan tinggal mendaftarnya ke PN Tebo, kalo tidak ada halangan hari ni kita masukkan,"pungkasnya.(yan)


Editor : Ansory S