Polres Tebo Sudah Periksa 31 Orang Staf PT ABT Terkait Karhutla

Jumat, 18 Oktober 2019 - 20:45:04


Kapolres Tebo AKBP zainal Arrahman
Kapolres Tebo AKBP zainal Arrahman /

radarjambi.co.ID-TEBO-Secara perlahan namun pasti, Kepolisian Resort (Polrest) Tebo terus menindaklanjuti kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi dilahan konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) beberapa waktu lalu.

Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman menyebutkan bahwa sebelumnya telah terjadi kebakaran dilahan konsesi PT ABT yang jumlahnya mencapai 100 hektar lebih.

"Untuk kasus Karhutla PT ABT, kita sudah panggil dan periksa 31 orang dari pihak PT ABT," terang orang nomor satu di Polres Tebo kepada wartawan.

Dikatakannya lagi dirinya sangat menyayangkan disaat terjadinya kebakaran dilahan konsesinya, pihak PT ABT tidak mempunyai perlengkapan pemadam kebakaran yang layak.

"Saat terjadi Karhutla kemarin mereka (PT ABT -red) tidak memiliki peralatan yang cukup,"lanjutnya lagi.

Ketika ditanyakan apakah pihaknya sudah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut, Kapolres hanya tersenyum.

"Sabar, sekarang kita masih memeriksa dan memanggil pihak terkait saja, nanti jika sudah ada penetapan tersangka pasti kita umumkan,"tutupnya.(yan)

Editor : Ansory S