radarjambi.co.ID-TEBO-Secara perlahan namun pasti, Kepolisian Resort (Polrest) Tebo terus menindaklanjuti kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi dilahan konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (ABT) beberapa waktu lalu.
Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman menyebutkan bahwa sebelumnya telah terjadi kebakaran dilahan konsesi PT ABT yang jumlahnya mencapai 100 hektar lebih.
"Untuk kasus Karhutla PT ABT, kita sudah panggil dan periksa 31 orang dari pihak PT ABT," terang orang nomor satu di Polres Tebo kepada wartawan.
Dikatakannya lagi dirinya sangat menyayangkan disaat terjadinya kebakaran dilahan konsesinya, pihak PT ABT tidak mempunyai perlengkapan pemadam kebakaran yang layak.
"Saat terjadi Karhutla kemarin mereka (PT ABT -red) tidak memiliki peralatan yang cukup,"lanjutnya lagi.
Ketika ditanyakan apakah pihaknya sudah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut, Kapolres hanya tersenyum.
"Sabar, sekarang kita masih memeriksa dan memanggil pihak terkait saja, nanti jika sudah ada penetapan tersangka pasti kita umumkan,"tutupnya.(yan)
Editor : Ansory S
Ditinggal Jenguk Keluarga Sakit, Rumah Syahruddin Hangus Terbakar
Satu Rumah Warga Mendahara Terbakar, Dua Orang Dikabarkan Meninggal
Pengendara Mobil Ayla Tabrak Warung Ganti Kerugian Rp 13 Juta
Kejaksaan Negeri Sarolangun Tahan Mantan Kades dan Sekdes Batu Putih
Oknum Anggota DPRD Tebo F Gerindra Terancam 10 Tahun Penjara
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada