radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Gedung hotel Novita di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Pasar Kota Jambi akan segera dirobohkan. Hal tersebut berdasarkan hasil kajian tim ahli bangunan gedung (TABG) yang terdiri dari unsur akademis, ahli, dan pemerintahan.
Dikatakan Fatri Suandri, kepala Dinas PUPR Kota Jambi bahwa pihaknya sudah melakukan pembahasan perobohan gedung tersebut bersama TABG. Ada kajian langsung dari pakar.
“Hasilnya akan dilakukan pembongkaran dari lantai tiga hingga ke atas,” kata Fatri Suandri.
Pembongkaran tersebut kata Fatri akan dilakukan hati-hati supaya tidak terjadi dampak lingkungan dan hal yang tidak diinginkan. “Disanakan kawasan padat. Harus ekstra hati-hati,” imbuhnya.
Dari hasil kajian, pada dasaranya beton yang mengalami kebakaran lebih dari 4 jam sudah lagi tidak bisa digunakan, karena sudah keropos.
“Gedung Novita itu sudah terbakar lebih dari 24 jam. Lantai 1 dan 2 nya masih layak pakai,” sebutnya.
Pembongkaran nanti kata Fatri akan menggunakan crane, alat berat dan peralatan lainnya. Saat ini tim pembongkaran tengah melakukan perisapan.
“Biaya pembongkaran Rp. 3 miliar ditanggung pihak Novita,” pungkasnya.(ria)
Editor : Ansory S
Orang Tua Murid Terpaksa Patungan Bayar Gaji Guru Agama Kristen