Puskesmas di Batanghari Masih Banyak Kekurangan Dokter

Senin, 21 Oktober 2019 - 22:07:44


Salah satu Puskesmas di Batanghari.
Salah satu Puskesmas di Batanghari. /

radarjambi.co.id-BATANGHARI-Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Batanghari, ternyata masih kekurangan dokter.

Kondisi ini diketahui dalam rapat kerja Komisi I DPRD Batanghari bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, Senin (21/10)

"Kita memang masih kekurangan dokter di Puskesmas. Kalau dari rencana kebutuhan yang ada dari sistem informasi sumber daya kesehatan dan rencana kebutuhan masih membutuhkan sembilan dokter," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, Elfie Yenny, MARS.

Adapun Puskesmas kekurangan dokter diantaranya, Puskesmas Penerokan, Puskesmas Jembatan Mas, Puskesmas Mersam, Puskesmas dalam Kecamatan Maro Sebo Ilir, Puskesmas Teluk Leban, Puskesmas Tidar Kuranji, Puskesmas Jangga Baru dan termasuk Puskesmas Durian Luncuk.

"Puskesmas Penerokan satu dokter, Puskesmas Jembatan Mas satu dokter. Yang jelas Puskesmas masih kekurangan dokter ini jumlah puluhan," ungkapnya.

Dikatakanya, setiap Puskesmas wajib memiliki dokter. Sebab, Puskesmas tidak boleh menyelenggarakan pelayanan jika tidak ada dokter.

"Karena itu wajib, itu syarat mutlak. Tapi yang ada saat ini kurang," katanya.
Pada umumnya Puskesmas Rawat Inap memiliki tiga dokter.

Lalu untuk Puskesmas Rawat Jalan minimal dua dokter. Tapi, khusus untuk Puskesmas Muara Bulian karena lingkungannya padat, ramai dan perkotaan ada lima dokter.

"Kalau sekarang tenaga honor dokter banyak berasal dari luar Kabupaten Batanghari," ujarnya.

Elfie berujar honor daerah mengalami peningkatan dari Rp3 juta menjadi Rp3,7 juta untuk kategori daerah biasa. Sedangkan honor daerah terpencil mengalami peningkatan dari Rp3,5 juta menjadi Rp 4 juta.

"Selisihnya 250 ribu. Dulu ada namanya insentif dokter Puskesmas sebesar Rp1,5 juta. Namun saat ini insentif itu tidak lagi didapat sejak 2018 sesuai dengan peraturan yang ada. Karena yang mendapat insentif hanya PNS," tandasnya.(hmi)

 

Editor  :  Ansory S