RADARJAMBI.CO.ID-Tim dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) meninjau Kantor Pengacara Negara di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (22/10-2019) sore. Tim kemenpan RB diterima pleh Asisten III Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman,SH,MH, didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Hj.Andi Nurwinah,SH,MH, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi M. Ali Zaini, Kepala Biro Aset Riki Febrianto, dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME.
Tim Penilai Kemenpan RB yakni Kepala Sub Bidang Analisis Perumusan Kebijakan Pengawasan Arif Tri Harianto mengemukakan, ada inovasi baru dari Kejati Jambi yaitu Kejati Jambi membuka pelayanan langsung terkait pengacara negara, kantornya langsung di Kantor Gubernur. “Ini merupakan inovasi dan bagus, merupakan satu-satunya pelayanan kejaksaan yang ada di kantor Pemerintah Provinsi yang ada di Indonesia, hanya ada di Provinsi Jambi ini,” ujar Arif Tri.
“Kami sangat mendukung sekali Pemda Provinsi Jambi dalam pengadaan Kantor Pengacara Negara yang ada di Kantor Gubernur Jambi, dengan tujuan apabila pemerintah daerah mempunyai kendala berupa bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya, apabila berhadapan dengan konflik hukum, khususnya dalam penyelesaian aset atau sengketa lainya, kita dengan cepat menyelesaikannya, karena kantor sudah ada di di Pemrov sendiri,”ungkap Arif
“Dari 31 provinsi yang kami kunjungi, Kejaksaan Tinggi Jambi merupakan termasuk terinovatif, ada lima provinsi yang terinovastif, termasuk Provinsi Jambi,” jelas Arif.
Asisten III Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi terus bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi dalam mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan di Provinsi Jambi.
“Kita terus berkomitmen dan bersinergi dalam menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di Provinsi Jambi. Salah satu upaya kita bersama dalam mendorong hal tersebut adalah melalui kesepakatan bersama untuk melakukan penanganan terhadap masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara. Untuk itu, kita dirikan kantor Pengacara Negara di Kantor Gubernur ini, agar semua persoalan menyangkut hukum bisa cepat teratasi,” ujar Sudirman.
“Pemerintah Provinsi Jambi membutuhkan pendampingan secara hukum terkait beberapa hal, antara lain permasalahan aset yang dikuasai oleh pihak ketiga, proses pengadaan barang dan jasa, pendampingan kontrak dengan para penyedia jasa, dan permasalahan pembebasan lahan. Inilah fungsi secara optimal dalam penyelesaian konfik hukum yang ada di Provinsi Jambi,” terang Sudirman.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Hj.Andi Nurwinah,SH,MH menyampaikan, kedatangan Tim Kemenpan RB merupakan tindak lanjut kesepakatan bersama Kejaksaan Tinggi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi beberapa waktu yang lalu, supaya permasalahan hukum yang ada di Provinsi Jambi dapat terselesaikan dengan cepat.
“Kita berkomitmen dalam menyelesaikan setiap permasalahan hukum tetap mengedepankan keadilan dengan sebaik-baiknya, dimana Pemerintah Provinsi Jambi dapat mengkuasakan kepada Kejaksaaan Tinggi Jambi dengan peran sebagai Jaksa Pengacara Negara dengan tujuan agar permasalahan hukum dapat terselesaikan dengan cepat,” ungkap Andi Nurwinah.
“Kita di sini bertugas dalam membantu Pemerintah Provinsi Jambi dalam masalah konflik hukum, jika jalan negosiasi tidak bisa lagi ditempuh dan menemui jalan buntu, maka kita akan menggugatnya melalui jalur pengadilan, dimana Kejaksaan Tinggi Jambi akan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara atas kuasa dari Pemerintah Provinsi Jambi,” jelas Andi Nurwinah.
Sumber : Humas Pemprov
Gubernur Fachrori Harap Dibawah Kepemimpinan Jokowi – Ma’aruf Amin Indonesia Semakin Maju
Gubernur Fachrori: Pemprov Bangun Beberapa Ruas Jalan di Bungo
Gubernur Jambi Harap Sinergi Pemberdayaan Berkelanjutan Tingkatkan Penghidupan SAD
Dampingi Mensos, Gubernur Jambi Ajak Semua Pihak Bersinergi Beri Perlindungan bagi Anak
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin