Kejari Batanghari Selamatkan DD Rp 324 Juta

Kamis, 24 Oktober 2019 - 19:40:49


Uang DD yang berhasil diselamatkan Kejari Muarabulian.
Uang DD yang berhasil diselamatkan Kejari Muarabulian. /

radarjambi.co.id-BATANGHARI-Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari berhasil menyelamatkan Dana Desa (DD) Rp 324 610 323. Uang yang diselamatkan ini berasal dari DD Desa Mata Gual, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2019.

Ibu Kejari Batanghari, Mia Bunalita, mengakui pihaknya telah menemukan penyimpangan terhadap DD Tahun 2019 di Desa Mata Gual. Dimana dari DD sebesar Rp 1.064.873.100, terdapat sebesar Rp 324 610 323 yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

"Artinya dalam hal ini, Mantan Kades ini sudah mencairkan semua uang tersebut, akan tetapi pelaksanaan pekerjaan tidak dilaksanakan," kata Ibu Kejari Batanghari, dihadapan sejumlah wartawan diruang pola Kejari Batanghari Kamis (24/10).

Mia Bunalita menyebutkan, terungkapnya kasus penyimpangan terhadap DD Desa Mata Gual,  Kecamatan Batin XXIV ini berawal dari laporan masyarakat, yang mana laporan tersebut langsung ditindak lanjuti dengan tahap penyelidikan.

"Dan ternyata (dalam penyelidikan) yang bersangkutan  disini Mantan Kepala Desa bersedia untuk mengembalikan. Sehingga kami terima pengembaliannya. Pertimbangannya apa, karena anggaran tersebut tercatat di Tahun 2019," ujarnya.

Dengan telah dikembalikan uang tersebut, dirinya hanya berharap, uang tesebut dapat dipergunakan kembali untuk kepentingan Desa tersebut di Tahun anggaran yang sama Tahun 2019. Ini juga menjadi alasan  pihaknya tidak memproses lebih lanjut.

"Kalau perkara itu Kita proses, itu bisa jadi pelaksanaan kegiatan di Desa itu bisa terhenti. Dan Kita tidak mau itu, Kita tidak mau menimbulkan katakan la kegaduhan atau menghentikan pembangunan yang ada di Desa Mata Gual di Tahun 2019," ungkapnya.

"Oleh karenanya, dengan petunjuk pimpinan, Kami terima pengembalian dari Mantan Kepala Desa tersebut untuk kita setor ke Kas daerah. Dan perkara tersebut Kita tutup," ucap Ibu Kejari Batanghari yang turut didampingi kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Batanghari. 

Kepala Ispektorat Kabupaten Batanghari, Mukhlis, mengakui pengembalian uang hasil penyeimpangan DD kali ini termasuk cukup rekor yang nilainya cukup fantastis. Dan belum pernah ada sebesar ini terjadi sebelumnya.

"Yang perlu juga Kita diketahui bersama, dana ini pengembalian tahun berjalan. Maksunya kan dengan dikembalikan disini, mungkin ada kesempatan dua bulan lagi digunakan untuk pembangunan yang tergantung atau belum selesai,"harapnya.

Pada kesempatan ini juga, ibu Kejari Batanghari kembali mengingat kepada desa yang lain yang ada di Kabupaten Batanghari dengan adanya kasus ini agar tidak ada lagi desa yang mencoba main-main dalam memberlakukan DD.  

"Kita juga beterima kasih dengan adanya publikasi seperti ini bisa menjadi semacam sosialisasi. Dan bisa menimbulkan epek jera atau mencegah para Kades yang selama ini menurut Bupati yang memperlakukan penggunaan DD sebagai uang pribadi mareka," ucapnya.

Ratusan juta uang ini pun langsung diserahkan pihak Kejari Batanghari kepada pihak Ispektorat Batanghari. Uang diserahkan langsung ibu Kejari Batanghari Mia Bunalita, kepada Kepala Ispektorat Batanghari, Mukhlis. Kemudian langsung disetor ke Bank BPD Jambi. (mi)

 

Editor   : Ansory S