radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kembali menyiapkan dana hibah Rp 1 Miliar lebih untuk bantuan 11 partai politik di Tanjab Barat yang memilik wakil di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat.
Meski kerap jadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jambi. Dana bantuan yang diterima Parpol setiap tahunnya tersebut selalu dengan angka yang cukup fantastis
Berdasarkan data yang dihimpun, ada 11 partai politik di Tanjung Jabung Barat yang mendapatkan dana hibah Parpol tersebut pada tahun ini.
Dari 11 parpol mendapatkan anggaran bervariasi sesuai dengan jumlah kursi di DPRD dengan jumlah secara keseluruhan mencapai Rp 1.036 477.200.
Bantuan parpol ini berdasarkan suara yang diterima partai tersebut pada pemilihan legislatif sebelumnya, dimana per suara dibantu Rp 6.470.
"Besarannya dihitung dari jumlah suara masing-masing parpol, dimana satu suara dihargai sebesar Rp. 6.740. Sehingga parpol dengan suara terbanyak akan mendapat bantuan lebih besar dibanding partai yang memproleh suara yang sedikit," ungkap Kepala Kantor Kesbangpol Tanjab Barat, R Azis Muslim.
Dijelaskannya, Bantuan ini untuk kepentingan sekretariat Parpol masing-masing sebesar 40 persen, dan untuk dana pendidikan politik sebesar 60 persen.
"Kedepannya agar pendidikan politik ini dipertajam dan diperluas kegiatannya. Karena selama ini dari persentase 60 persen untuk pendidikan partai politik hanya beberapa parpol saja yang melaksanakan," akuinya.
Selebihnya, menurut Azis Muslim, kebanyakan digunakan untuk sekretariat parpol, padahal pendidikan parpol ini sangat perlu.
"Tujuannya agar pemahaman akan dunia politik bagi para kader, dapat lebih matang lagi," sebutnya.
Terkait jika ada temuan, Kepala Kesbangpol Tanjab Barat ikut bertangung jawab dalam Admistrasi bantuan ini. Sebelumnya dia mengakui bahwa dana bantuan parpol tersebut kerap jadi temuan BPK karena kesalahan dari Parpol.
"SPJ kan mereka (Parpol) yang melaporkan, cuman kan dari sisi sesuai tidaknya ketentuan BPK itu yang tidak sesuai, sehingga memang selalu ada temuan," ungkapnya.
Saat ditanyai tentang poin-poin yang kerap menjadi temuan BPK tersebut, pihaknya mengaku tidak tahu persis. Karena kewengannya tidak sejauh itu, dan pihaknya tidak pointer satu persatu kekurangan tersebut.
"Kesbangpol hanya rekomendasi dan menerima tembusan SPJ, kalau yang mencairkan itu BPKAD," ujarnya.
Meski demikian, jika terjadi temuan oleh BPK, pihaknya dari Kesbangpol selalu mendapatkan panggilan dari BPK untuk mendapatkan klarifiikasi. Sementara yang menggunakan uang tersebut adalah partai politik.
"Setiap BPK memeriksa, selalu ada partai yang menjadi temuan. Dan BPK selalu manggil kami Kesbangpol," katanya.
Dari aturan yang terbaru, penggunaan dana tersebut diprioritaskan dalam pendidikan politik. Sebab selama ini pendidikan politik ini masih minim terjadi. (ken)
Editor : Ansory S
Fahrori Incar Dukungan Gerindra, Diwakili Tim daftar ke Gerindra
Kembalikan Formulir, CE Jalin Komunikasi Dengan Abdullah Sani
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi