radarjambi.co.id-SAROLANGUN-Bupati Sarolangun, H Cek Endra melirik pengembangan produk kuliner di desa dan kelurahan.
Pengembangan produk kuliner tersebut bisa dilaksanakan melalui penerapan Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK), atau yang lebih dikenal bantuan Rp 200 juta untuk 149 desa dan 9 kelurahan yang ada di 10 Kecamatan dalam Kabupaten Sarolangun bersumber APBD Kabupaten Sarolangun.
H Cek Endra ketika diwawancarai sejumlah awak media, belum lama ini menyebutkan, inovasi desa dan kelurahan dalam pengelolaan P2DK masih tergolong lemah.
Sebab, dalam penerapan kegiatan dinilai masih monoton, misalkan usaha kolam ikan.
Lemahnya inovasi itu terbukti, minimnya produk unggulan yang dimunculkan, kendatipun itu ada, tapi hanya di sebagian desa di Kecamatan Batang Asai dalam mengembangkan kopi dan pariwisata.
“Sepertinya penerapan kegiatan P2DK masih monoton, sebaliknya inovasi desa dan kelurahan masih lemah, tercatat sekitar 10 persen dari jumlah desa daan kelurahan yang ada sudah berinovasi untuk P2DK,”ujarnya.
Dijelaskan H Cek Endra, kedepan inovasi terhadap produk kuliner dan perdagangan barang dan jasa harus menjadi perhatian desa dan kelurahan.
Sehingga, pada pameran pembangunan bisa ditampilkan produk unggulan yang merupakan buah dari inovasi desa dan Kelurahan.
“P2DK harus dirangsang menjadi pengembangan dan peningkatan ekonomi masyarakat yang mengacu pada potensi-potensi yang ada di desa Kelurahan. Silahkan kembangkan modal usaha desa dan kelurahan, lakukan kerja sama dengan perbankan, sebaliknya jangan hanya tergantung pada modal dari pemerintah,”tandasnya.
Perlu diketahui, P2DK merupakan program unggulan Bupati, H Cek Endra pada masa kepemimpinan bersama Wabup, H Pahrul Rozi, namun ketika itu bernama Seratus Juta untuk Satu Desa (Serjusade).
Tujuannya, untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan di desa, misalkan peningkatan pembangunan jalan usaha tani masyarakat, alhasil akses masyarakat menuju ke areal perkebunan dan mengangkut hasil perkebunan secara umumnya sudah menjadi lancar.
Sementara itu, pada masa kepemimpinan H Cek Endra dan H Hillalatil Badri, melalui Peraturan daerah (Perda) yang disahkan oleh DPRD Sarolangun, akhirnya Serjusade berubah nama menjadi Program Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan (P2DK).
Dengan berubahnya nama Serjusade menjadi P2DK selaras meningkatnya aliran dana dari APBD Kabupaten Sarolangun, yakni menjadi Rp 200 juta untuk satu desa dan kelurahan.
Kini, P2DK juga menjadi program unggulan H Cek Endra dan H Hillalatil Badri untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, agar lebih maju dan sejahtera. (ciz)
Editor : Ansory S
Kinerja Konsultan Pengawas Dipertanyakan Proyek Pengaspalan Jalan Kampung Baru Ditolak Warga
Cek Endra Akui Khawatir Spesifikasi Pekerjaan di Akhir Tahun
Mewakili Pj Wali Kota, Staf Ahli Moncar Tutup Diklat PKA Pemerintah Kota Jambi