Radarjambi.co.id-SAROLANGUN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun mengumumkan 30 orang Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) yang terpilih. Pengumuman yang diorbitkan tersebut berdasarkan surat Nomor : 08/POKJA Pws-Kec/Pengumuman/XII/2019.
Ketua Bawaslu Sarolangun, Edi Martono SE melalui Kordiv SDM dan Organisasi, Johan Iswadi SP saat dimintai keterangan via ponsel Rabu (18/12) pukul 00.01 WIB, menyebutkan adapun 30 anggota Panwascam terpilih untuk 10 kecamatan, diantaranya :
I. Kecamatan Sarolangun :
1. Hanni Saputra
2. Gusyuwandi
3. Muhammad Fadhila
II. Kecamatan Bathin VIII :
1. Taufik Nazori
2. Syahmul Basir
3. Reki Febriyanto
III. Kecamatan Pauh :
1. M Soleh
2. Relmi Sandra, S.PdI
3. Kholid Hasbullah
IV. Kecamatan Air Hitam :
1. M Izar
2. Zamhudi
3. Erfin Setiawan
V. Kecamatan Mandiangin :
1. Ismail
2. Lasiman, S.Pd.I
3. Ahmad Mujaddid, S.Pd.I
VI. Kecamatan Pelawan :
1. Antoni K
2. Hamdi
3. Muhammad Khudri HS, S.Pd
VII. Kecamatan Singkut :
1. Suwastini
2. Marsini, S.Tr
3. Heri Susilo
VIII. Kecamatan Limun :
1. Muhammad Fajri, S.ST
2. Muhammad Kadapi
3. Noprizal Efendi
IX. Cermin Nan Gedang (CNG) :
1. Sholihin, S.Pd.I
2. Reni Lestari, Am.Keb
3. Debi Yuliana, S.Pd
X. Kecamatan Batang Asai :
1. Syehnal Yamuddin
2. Hazinarni, S.Pd.I
3. Paisal Amrullah
Dikatakan Johan Iswadi, untuk 30 anggota Panwascam terpilih, agar menyampaikan kelengkapan persyaratan berupa surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari Rumah Sakit atau Puskesmas.
Selain itu, menyampaikan surat keterangan bebas pidana dari pengadilan paling lambat tanggal 20 Desember 2019.
“Bawaslu berharap anggota Panwascam terpilih bisa menyampaikan kelengkapan persyaratan tepat waktu,”tandasnya.
Penulis : Charles R
Editor : Ansory S
Sukandar Terima Pinangan CE Dengan Syarat Siapkan Partai Pengusung
Test Scoratif Calon Panwascam Tebo Terkendala Gangguan Internet
Sosialisasi Pembuatan Ekoenzim oleh Mahasiswa KKN UAD Alternatif-94