radarjambi.co.id-KOTA JAMBI-Masih maraknya Prilaku kekerasan Oknum Debt Collector di Jambi, dalam menarik kendaraan konsumen yang menunggak, sepertinya perlu dilakukan penegakan hukum yang lebih tegas dari aparat kepolisian.
Seperti yang disampaikan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Jambi, Kurniadi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa selama tahun 2019 sudah 400 kasus Finance yang ia tangani dan 70 persen adalah terkait masalah Debt Collector.
"Dari 70 persen tersebut, sebanyak 40 persen, Debt Collector itu menggunakan kekerasan dalam menarik kendaraan konsumen. Baik itu di jalan, maupun dirumah. Dan itu sudah terlalu banyak," kata Kurniadi.
Dirinya sangat menyayangkan perilaku para Debt Collector tersebut, mengingat seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan pada konsumen, walaupun pada kenyataannya kredit kendaraannya menunggak.
Katanya yang namanya manusia pasti ada memiliki urutan utang piutang yang memang wajib untuk diselesaikan. Namun Debt Collector tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan dan perampasan kendaraan.
Ketua LPKNI Jambi itu juga mengajak aparat penegak hukum, agar lebih tegas lagi dalam menindaklanjuti perkara yang demikian. Karena hal itu pun ada himbauan langsung dari Kapolri, untuk memberantas Debt Collector tersebut.
"Kami dari LPKNI menghimbau kepada penegak hukum, agar lebih tegas. Dari Kapolri pun juga sudah menghimbau untuk memberantas Debt Collector. Tapi kenyataannya, khusus di wilayah Jambi ini pihak kepolisiannya itu memang seakan-akan tidak mau tahu," imbuhnya.
Melihat hal tersebut, Kurniadi pun menduga, jangan-jangan ada koordinasi antara aparat kepolisian dan Finance, sehingga Debt Collector di Jambi ini masih sangat gencar melakukan tindakan kekerasan dalam merampas kendaraan konsumen.
"Mungkin-mungkin sudah ada koordinasi, antara kepolisian dengan Finance. Dugaan boleh aja, asal kita tidak nuduh. Karena selama ini kita lihat, seakan tidak mau menangani kasus Debt Collector. Makanya di Jambi ini jarang kita lihat ada Debt Collector masuk penjara. Kita tidak bilang tidak ada, mungkin ada, tapi jarang ditemukan," paparnya.
Selain itu, setiap kasus laporan yang dilakukan konsumen kepada kepolisian, Kurniadi bilang malah banyak yang tidak sampai selesai, atau lebih tepatnya mentah di jalan. Oleh karena itu, ia berharap kedepannya aparat kepolisian lebih tegas dan dapat membuat tim satgas khusus, untuk menindak lanjuti perkara kekerasan yang dilakukan oleh Debt Collector tersebut.
"Bukan untuk premanisme saja, tapi khusus untuk pemburu Debt Collector. Karena Debt Collector ini, sudah seharusnya tidak lagi menggunakan kekerasan dalam penyelesaikan perkara utang piutang Finance dengan konsumen," pungkasnya. (rvi)
Editor : Ansory S
PUPR Salahkan Bronjong yang Dibangusn BWSS Penyebab Jogging Track Amblas
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin