PJ Sekda Sudirman Harap RKPD Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Senin, 02 Maret 2020 - 13:30:06


/

RADARJAMBI.CO.ID-Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH.,MH., mengemukakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi Tahun 2021 sesuai dengan kebutuhan masyarakat melalui proses bottom up , sehingga tidak ada lagi usulan masyarakat yang bersifat sporadis dan spontan, semuanya sudah terencana dan terprogram secara baik sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. Hal tersebut dikemukakan Sudirman saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2021, yang berlangsung di Aula Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Bappeda Provinsi Jambi, Senin (02/03).

“Forum ini sangat penting sekali demi kesempurnaan RKPD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2021 yang bertujuan untuk menghimpun aspirasi semua pihak, terlebih para pemangku kepentingan serta sebagai media pembentukan komitmen seluruh pemangku kepentingan pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan,” ujar Sudirman.

“Forum ini juga sebagai titik tolak kita bersama dalam meletakkan kebijakan pembangunan secara komperhensif satu tahun kedepan dan merupakan tahun akhir masa RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021. Saya berpesan kepada seluruh peserta forum ini, agar dapat memberikan masukan terkait rancangan awal RKPD Provinsi Jambi Tahun 2021 yang telah dipublikasikan melalui beberapa media cetak dan media online di Provinsi Jambi,” tambah Sudirman.

Sudirman menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi akan menindaklanjuti penyusunan rancangan awal RKPD ini dengan beberapa tahapan kegiatan lainnya sehingga RKPD Provinsi Jambi Tahun 2021 benar benar tersusun yang nantinya akan dilanjutkan dengan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara sebagai bagian dari penyusunan RAPBD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021.

“Kita semua mengharapkan, dokumen perencanaan pembangunan yang dihasilkan nantinya bisa komperhensif dan aspiratif, baik dari sisi kepentingan nasional maupun dalam kepentingan daerah dalam rangka mewujudkan Jambi TUNTAS 2021 melalui RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021,” ujar Sudirman.

Lebih lanjut, Sudirman menuturkan, prinsip prinsip keterpaduan, kolaborasi dan koordinasi antar berbagai pihak dalam perencanaan pembangunan sangat penting untuk lebih dikedepankan dalam mencapai tujuan, sehingga perencanaan yang disusun benar benar dapat menyentuh langsung dalam mengatasi berbagai isu dan tantangan yang semakin kompleks.

“Semoga hasil dari forum dalam rangka penyusunan RKPD Provinsi Jambi Tahun 2021 ini dapat menjadi dasar dan masukan untuk penyusunan perencanaan pembangunan Provinsi Jambi kedepannya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutur Sudirman.

Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Dr.Doni Iskandar,S.Sos.,MT menyampaikan, forum ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari berbagai pihak untuk kesempurnaan RKPD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2021 dan sejalnnya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

“Kita mengetahui bersama, banyak kendala yang harus dihadapi Provinsi Jambi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Satu satunya yang meningkat di Provinsi Jambi hanya indeks pembangunan manusia, selebihnya adalah tingkat kesenjangan masih tinggi, tingkat pengangguran terbuka semakin banyak,” terang Doni.

Doni mengharapkan melalui forum ini, para peserta dapat memberikan masukan masukan untuk mengatasi kendala kendala yang ada guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi yang sebagaimana telah tercantum dalam RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021. Forum ini mengusung tema “Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat dan Pengurangan Kesenjangan Antar Wilayah.”