radarjambi.co.id-TANJABBARAT-Satu narapidana (Napi) di Lapas Kelas II B Kualatungkal, Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) meninggal diduga akibat sesak nafas yang di deritanya.
“Iya, ninggal sesak nafas langsung di bawak ke RSUD KH Daud Arif,”kata Iman Siswoyo, Kalapas Klas IIB Kualatungkal, Minggu sore (12/4).
Dia menegaskan, napi lansung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah KH Daud Arif Kualatungkal dan Pihaknya akan melakukan serah terima dengan keluarga.
“Serah terima nanti, langsung di Rumah sakit,” ujar Iman. Saat ditanya siapa inisial napi tersebut. Ia mengaku belum mengetahuinya. “Belum tau siapa inisialnya,”tandasnya.
Informasi yang diterima napi tersebut berinisial E yang merupakan napi narkoba yang di tahan di Lapas Kelas II B Kualatungkal.
Napi yang meninggal merupakan warga Perumahan Permata Hijau, Blok H, Kelurahan patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) tersebut meninggalkan satu orang anak dan seorang istri.
Sementara itu, Direktur RS KH Daud Arif Kualatungkal, dr Elfri Syahril dihubungi Membenarkan ada Napi yang meninggal dibawa ke Rumah Sakit. Namun disebutkannya Napi tersebut sudah meninggal dari Lapas.
"Pasien sampai di Rumah sakit sekitar pukul 14.30 tadi, dan sudah tidak ada lagi," ungkap Direktur RSUD KH Daud Arif, Minggu (12/4) malam.
Ditanya apakah sudah dilakukan serah terima dengan keluarga pasien, "Kemungkinan sudah dilakukan oleh pihak Lapas karena sudah lama dari siang tadi," tutupnya.
(ken)
Editor ; Ansory S
Tragis ! Petani di Pelawan Tewas dengan Kondisi Tangan dan Kaki Diikat
65 Napi Lapas Sarolangun Dirumahkan, Irwan: Secara Bertahap Sampai 7 April 2020
Terlacak Kantongi Sabu, Pemuda Surulangan Rawas Disergap Polisi di Sungai Baung
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada