Radarjambi.co.id, TANJABBAR - Juru bicara (Jubir) gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H Taharudin membenarkan adanya satu pasien yang positif corona dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
" Iya benar ada pasien positif corona di Tanjabbar," ungkapnya dihubungi Selasa (14/04) malam.
Dikatakannya, pasien 05 tersebut merupakan pengembangan dari pasien PDP yang saat ini dirawat di RSUD KH. Daud Arif Kualatungkal. Diungkapkannya, pasien positif corona merupakan Warga Kecamatan Tungkal Ilir, Perempuan (47). dengan riwayat perjalanan dari Negara Singapura.
Disinggung adanya perbedaan data kabupaten dengan Provinsi Jambi terkait update data corona per 14 April 2020? Taharudin mengaku pasien yang disebut Provinsi Pasien 05 tersebut, pasca dilakukan rapid tes positif di Kualatungkal, namun masih menunggu hasil swab dari balitbangkes pusat dan pasca itu diserahkan ke tim gugus provinsi.
"Pasca rapidtes untuk hasil swab, kita serahkan ke Tim Gugus Covid-19 Provinsi Jambi, jadi hasilnya langsung provinsi yang menerima duluan, makanya update kita pukul 15.00 Wib tidak ada," jelas pria yang menjabat Kadis Kominfo Tanjabbar ini.
Disinggung mengenai identitas pasien 05 apakah yang selama ini viral di medsos? Tajaruddin membenarkan hal tersebut.
" Iya pasien merupakan orang yang selama ini dihebohkan di medsos," pungkasnya.
Sebelumnya dikatakan Taharuddin, Langka yang akan dilakukan, terutama pihaknya tentu berkoordinasi dulu dengan perawat RSUD Daud Arif, apakah lansung dirujuk ke Jambi atau tidak.
"Untuk keluarga pasien, kemaren ada 4 orang yang sudah dilakukan rapid tes, bahkan terakhir dia ada ke salah satu bank di Tungkal, dan juga kita lakukan pemeriksaan rapid test dan hasilnya negatif," jelasnya.
Namun, pihaknya tetap memantau dan mengikuti perkembangan, karena bisa saja rapid tes pertama negatif tapi rapid tes kedua akan positif.(ken)
Editor : Ansory S
Safrial Serahkan Bantuan APD dari OPD Lingkup Pemkab Tanjabbar
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada