radarjambi.co.id-TEBO- Salah seorang Pasien Dalam Perawatan (PDP) suspect Corona yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Taha Saefudin (STS) Tebo meninggal dunia Selasa (14/4) sekitar pukul 13.300 WIB.
Direktur RSUD STS Tebo, Dr Oktavieni saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut."Benar ada pasien kami yang berstatus PDP, laki-laki berusia 65 tahun, warga Desa Muaro Sebo Kabupaten Batanghari siang tadi meninggal dunia. Namun belum sempat dilakukan ravid test maupun swab karena pasien sudah terlebih dahulu meninggal,"terang Oktavieni kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Dikatakannya lagi karena status pasien adalah PDP, maka semua proses pemulsaran jenazah dilaksanakan sesuai protokoler penanganan jenazah pasien Covid-19.
"Sempat ada penolakan dari keluarga, Alhamdulillah akhirnya keluarga setelah mendapat penjelasan menyetujui pemulsaran jenazah dilaksanakan sesuai protokoler pasien Covid-19,"lanjutnya sembari menyebutkan bahwa sekarang ini jenazah pasien sudah dibawa pulang oleh keluarga untuk dimakamkan.
"Sudah dibawa pulang sekitar pukul 17.00 WIB tadi, dan dimakamkan juga sesuai dengan protokol pemakaman pasien Covid-19, dan tadi semua diawasi oleh gugus tugas Covid-19 Tebo,"lanjutnya lagi.
Direktur RSUD STS Tebo Sebut Status PDP berdasarkan Gejala Klinis Pasien
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) Sultan Taha Saefudin (STS), Dr Oktavieni menyebutkan dalam menetapkan status pasien apakah masuk kedalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berdasarkan Gejala Klinis dari pasien yang dirawat.
"Untuk kasus PDP yang meninggal tadi siang, ditetapkan sebagai PDP berdasarkan Gejala Klinis si pasien, antara lain si pasien mengalami sesak nafas, batuk, dan dari hasil ronsennya ditemukan adanya corakan bercak diparu-paru pasien, dalam istilah medis dikenal sebagai Penemoni, makanya oleh dokter spesialis yang merawatnya ditetapkan statusnya sebagai PDP,"terang Oktavieni kepada wartawan melalui telepon selulernya.
Dikatakannya lagi PDP yang meninggal dunia tersebut dirawat di RSUD STS Tebo Senin malam sekitar pukul 23.45 WIB.
"Baru semalam dirawat, dan sempat dilakukan ravid test hasilnya negatif, belum sempat dilakukan swap test, karena pasien sudah keburu meninggal dunia, makanya proses pemulsaran jenazah pasien dilakukan sesuai protokoler pasien Covid-19, dan pasien sudah dimakamkan di Desa Pelayang Tebo informasi nya,"pungkasnya.(yan)
Editor : Ansory S
Pasien 05 Usia 47 Tahun Warga Tungkal Ilir Sebelumnya Heboh di Medsos
Safrial Serahkan Bantuan APD dari OPD Lingkup Pemkab Tanjabbar
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada