radarjambi.co.id-JAMBI-Juru bicara penanganan Virus Corona Provinsi Jambi, Johansyah mengkonfirmasi bahwa seorang wanita usia 62 tahun menjadi pasien ke 14 yang dinyatakan positif Virus Corona, Kamis (23/4).
Johansyah mengatakan hal itu setelah mendapatkan konfirmasi dari Kemenkes RI yang disiarkan pada pukul 16.00 wib.
Johansyah menuturkan wanita tersebut merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RS Abdul Manap Kota Jambi.
"Dirawat di RS Abdul Manap yang merupakan istri dari pasien 06, jadi kita akan melaksanakan uji swab berikutnya," ujar Johansyah.
Selain itu dirinya juga mengumumkan hasil uji swab negatif setelah dilakukan sebanyak dua kali yakni kepada seorang laki-laki usia 35 tahun.
Saat ini laki-laki tersebut dirawat di RS Bhayangkara Kota Jambi.
"Dengan demikian pasien laki-laki tersebut tersebut dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang," tambahnya.
Meskipun diizinkan pulang, laki-laki tersebut tetap harus menjalani isolasi mandiri dirumah. (rvi)
Editor : Ansory S
Koramil 419-03 dan Polsek Tungkal Ilir Bersinergi Bantu Warga Kurang Mampu
Bupati Safrial Pimpin Rapat Umum Pemegang Saham Bank Tanggo Rajo
KPU Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin