radarjambi.co.id-TEBO-Hasil Tracking (Pelacakan) terhadap siapa saja yang kontak dengan pasangan Suami-istri (Pasutri) Serai Serumpun membuat 2 orang warga Kelurahan Wirotho Agung di jemput petugas untuk di Ravid test Kamis (30/4).
Terkait adanya warga Rimbo Bujang yang dijemput untuk di Ravid test dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tebo, Dr Riana Elizabeth saat dikonfirmasi.
"Dua warga wirotho agung Kecamatan Rimbo Bujang yang di ravid test adalah mereka hasil tracking dari pasutri Serai Serumpun, mereka ayah dan anak yang kontak langsung dengan pasutri itu karena anaknya belajar mengaji dengan pasangan tersebut, dan baru dijemput pulang oleh Ayahnya dari rumah pasutri tersebut,"terang Riana saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Ketika ditanyakan apa hasil ravid Testnya terhadap ayah dan anak tersebut, Riana menyebutkan hasil ravid Testnya yang pertama sudah keluar hari ini.
"Alhamdulillah hasil ravid Test yang pertama negatif, tapi meskipun demikian kita tetap meminta mereka melakukan isolasi mandiri sampai ravid test kedua dilakukan,"lanjutnya lagi.
Tidak hanya itu saja, Riana juga meminta masyarakat disekitar tempat tinggal ayah dan anak tersebut ikut berperan aktif mengawasi saat keduanya melakukan isolasi mandiri.
"Kita sangat mengharapkan peran aktif masyarakat disekitar lokasi tempat tinggal ayah dan anak ini untuk ikut mengawasi saat mereka melakukan isolasi mandiri, ini bertujuan untuk mencegah semakin luasnya penyebaran virus Corona di Tebo, untuk masyarakat Tebo tidak bosan saya himbau untuk tetap melakukan sosial distanting dan fisikal distanting, dirumah saja dan kalau keluar jangan lupa gunakan masker," pungkasnya.(yan)
Editor. : Ansory S
Cek Endra Geregetan, Lambannya Input Data Calon Penerima Bantuan Covid-19
Pernah Kontak Pasien 07 Positif Covid 19, Ketua DPRD Sungai Penuh di Rapid Test
Tak Patuhi Aturan, Tiga RT di Serai Serumpun Terancam Diisiolasi
Diproyeksikan Rp 150 Milyar Anggaran dan Belanja Pemkab Sarolangun Terpangkas
Pj Wali Kota Jambi Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Dan Lepas Tim Gabungan Penertiban APK Pilkada